Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:12 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu 15 juli hingga 22 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di sejumlah lokasi berbeda dan mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti.

Kasus pertama diungkap pada 15 Juli 2026 di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial P.P. (18). Dari hasil penggeledahan ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,00 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga menguasai narkotika untuk diperjualbelikan. Petugas juga mengamankan seorang pengguna yang mengaku memperoleh sabu dari tersangka sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Pengungkapan kedua dilakukan pada 20 Juli 2026 di Perumahan Harmoni, Kecamatan Air Putih. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.A.A. alias B. (40). Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu seberat bruto 1,21 gram, kaca pirek dengan sisa sabu, timbangan digital, alat hisap (bong), dan satu unit telepon genggam. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial A.B. yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pada 22 Juli 2026 sekitar pukul 20.40 WIB, Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Mangkei Baru, Kecamatan Lima Puluh. Seorang tersangka berinisial A. (31) diamankan bersama barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 3,32 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu, telepon genggam, dompet kecil, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial E. (41) di lokasi yang sama. Dari tangan tersangka diamankan dua paket sabu dengan total berat bruto 2,97 gram, plastik klip kosong, alat bantu, dompet kecil, kotak rokok, dan satu unit telepon genggam.

Seluruh pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan para tersangka. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengembangkan jaringan yang terlibat.

Polres Batu Bara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. .

Sumber kasat Narkoba / humas Polres Batu Bara.

Berita Terkait

Jaga Wilayah Hukum Dari Peredaran Narkoba, Team Opsnal Polsek Marbau Amankan Seorang Pria Paruh Baya di Desa Sipare-pare Tengah.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kilogram Ganja di Padangsidimpuan
Bersama Pemerintah Kelurahan Negeri Lama, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban.
Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Internet Kominfo
Damai di Atas Trauma, Video Perundungan Siswi SMPN 1 Pegajahan Viral Usai Diajak Kerja Kelompok
“I Heard a Lone Wolf Howling in The Silence of The Night”, Jatanras Reskrim Simalungun Sikat Pencuri Motor di Pematangsiantar
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Simpan Sabu 27,39 Gram dalam Balutan Tisu, Pria Asal Sergai Diciduk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:57 WIB

4 Posyandu Terbaik di Dairi Dapat Apresiasi, Sudah Jalankan ILP Siklus Hidup

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Wadan KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang Tewas Ditembak di Tanjung Morawa, Keluarga Desak Polisi Hukuman Setimpal

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Bimtek Penyelenggaraan Kerja Sama dan Tata Kelola Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Panen Selada Hidroponik, Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Warga Binaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kepungan Kabut Asap Tak Surutkan Ibadah, Jemaah Masjid Jamik Kebun Bunga Panjatkan Doa Penolak Bencana

Berita Terbaru