Ditjenpas Pindahkan 313 Narapidana ke Nusakambangan Berdasarkan Asesmen Risiko

YENI ERIKAH

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:10 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

09/10/2026

BaraNews.Com-Cilacap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 313 narapidana dari lima wilayah ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai upaya memperkuat pengamanan dan pembinaan terhadap warga binaan berisiko tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan tersebut melibatkan narapidana dari Sumatera Selatan sebanyak 39 orang, Lampung 47 orang, Jakarta 57 orang, Jawa Barat 125 orang, dan Jawa Timur 45 orang.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan sebagai langkah pengamanan sekaligus penguatan pembinaan bagi narapidana yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran.

“Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran,” ujar Tatan.

Proses pemindahan dilaksanakan secara serentak melalui jalur darat pada Rabu (7/10/2026) dini hari dengan pengawalan ketat. Para narapidana diberangkatkan dari sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan sesuai wilayah masing-masing.

Narapidana dari Sumatera Selatan dan Lampung diberangkatkan melalui Lapas Kelas I Tangerang. Untuk wilayah Jakarta, pemberangkatan dilakukan melalui Lapas Kelas I Cipinang, sedangkan narapidana dari Jawa Barat diberangkatkan melalui Rutan Kelas I Depok. Sementara itu, narapidana dari Jawa Timur diberangkatkan melalui Lapas Kelas I Surabaya.

Pemindahan ini juga mencakup narapidana yang terkait dengan kasus pesta narkoba di kamar hunian Rutan Kelas I Depok yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, narapidana yang terkait dengan kejadian tersebut dinyatakan positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.

Namun, Tatan tidak merinci jumlah narapidana dari Rutan Kelas I Depok yang turut dipindahkan ke Nusakambangan dalam kegiatan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat 38 warga binaan dari Rutan Kelas I Depok yang tidak diberangkatkan karena masih berstatus tahanan dan belum memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Sebanyak 38 warga binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus tahanan dan belum berkekuatan hukum tidak diberangkatkan dalam pemindahan kali ini,” ungkapnya.

Pemindahan ratusan narapidana tersebut merupakan bagian dari langkah Ditjenpas dalam memperkuat sistem pengamanan pemasyarakatan melalui penempatan warga binaan berdasarkan tingkat risiko. Dengan pengamanan dan pembinaan yang lebih terukur, diharapkan keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas dan rutan dapat terus terjaga, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Pendampingan ABH Bentuk Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak Selama Proses Hukum
Bapas Palangka Raya Ikuti Wasmat Semester II 2026, Pantau Pembinaan 21 Terpidana di Rutan Kuala Kapuas
Kapolda NTB Gelar Minggu Kasih di Gereja Imanuel Mataram, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas
Kasihumas Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul .
*Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri*
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih, Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih di Sejumlah Gereja, Perkuat Kerukunan dan Salurkan Bantuan Sembako
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Berita Terbaru