Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Tiga Perempuan Diduga Terlibat Pencurian Emas

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:56 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim URC Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat tindak pidana pencurian emas di sebuah toko emas di Jalan Perdagangan Nomor 88, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Ketiga perempuan tersebut diamankan pada Rabu (30/9/2026) setelah Tim URC Unit I Satreskrim Polres Batu Bara melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian yang terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus tersebut terungkap setelah pelapor diberitahu anaknya bahwa sejumlah emas di toko mengalami kekurangan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui dua perhiasan emas dengan total berat sekitar 20 gram, masing-masing satu kalung emas 24 karat seberat 5 gram dan satu gelang emas London seberat 15 gram, telah hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV toko dan terlihat dua perempuan yang sebelumnya datang dengan berpura-pura hendak membeli emas. Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, keduanya diduga mengambil perhiasan emas. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan melaporkannya ke Polres Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Ade Sundoko Masry, S.H., melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku di wilayah Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mandailing Natal dan Polsek Kota Nopan. Berkat kerja sama tersebut, tiga perempuan berinisial M (67), MY (55), dan E (54) berhasil diamankan.

Saat menjalani pemeriksaan awal, para terduga pelaku membenarkan telah mengambil perhiasan emas dari toko tersebut. Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sisa uang hasil penjualan sebesar Rp2.250.000 dan satu unit mobil Honda Mobilio warna hitam dengan nomor polisi B 2570 KKY.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Tim URC Satreskrim masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti lainnya serta melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Batu Bara terus berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Salurkan Bantuan Material Bangunan kepada Warga Korban Angin Kencang di Desa Mandarsah
OPTIMALKAN KESEHATAN TANAMAN, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN PEMUPUKAN PHONSKA DAN KCL PADA TANAMAN JAGUNG DI SAE AIR JOMAN
Polres Batu Bara Gelar Operasi Sarang Narkoba di Nibung Hangus, Empat Orang Diamankan .
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan
Polda NTB Tanam Pohon Serentak Dukung Asta Cita Presiden
Gelar Jumat Keliling di Kekalik Kebon, Kapolda NTB Ajak Masyarakat dan Tokoh Agama Bentengi Generasi Muda dari Narkoba
Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan, Polda NTB Bantu Terjunkan Brimob
Grebek Rantau Panjang,  Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Maruli Siahaan Bahas Perizinan Pembangunan Gereja HKBP Sukarami Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Maruli Siahaan Perkuat Solidaritas PPSD Siahaan di Palembang, Dorong Generasi Muda Lestarikan Sejarah Leluhur

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mayor Pom Deddy Siahaan Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Merauke

Selasa, 22 September 2026 - 15:03 WIB

YONIF TP 951/Pandeka Marapi Gerak Cepat Bantu Penanganan Banjir di Kabupaten Solok

Senin, 21 September 2026 - 23:19 WIB

Guna mendukung TRANSFORMASI KELEMBAGAAN DAN EFEKTIVITAS PENANGGULANGAN TERORISME, BNPT RI Melakukan Diskusi Terpumpun dengan Komisi XIII DPR RI

Sabtu, 19 September 2026 - 18:41 WIB

Pasca Rakornis Wilayah Sumbagut Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Bimtek Pemenangan Pemilu FPG se-Indonesia di Batam

Jumat, 18 September 2026 - 19:40 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Rakornis Golkar di Batam, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Danlanud J.A. Dimara Antar Kepulangan Menteri Transmigrasi Usai Kunjungan Kerja di Merauke

Berita Terbaru