Setengah Abad Lebih, Pria Pagar Merbau Masih Nyambi Ngecer, Polisi Sita 1,8 Gram

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 15:50 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG : Usia boleh menginjak setengah abad lebih, namun dugaan aktivitas peredaran narkotika ternyata belum juga surut. Seorang pria berusia 56 tahun berinisial AMS, warga Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, diamankan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di Dusun Teladan, Gang Masjid, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang.

Informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu lebih dulu diterima personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang sekitar pukul 05.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 06.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi berada di depan sebuah rumah.

Saat hendak diamankan, pria tersebut sempat berusaha menghindari petugas hingga dilakukan penyergapan. Petugas kemudian berhasil mengamankannya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika di antaranya satu dompet kecil berwarna cokelat, 12 plastik klip transparan berukuran kecil dalam keadaan kosong, dua plastik klip transparan berukuran sedang berisi bercak sabu, serta satu plastik klip transparan berukuran sedang dalam keadaan kosong.

Selain itu, petugas juga menemukan dua plastik klip transparan berukuran sedang yang masing-masing berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,68 gram dan 0,12 gram.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, AMS disebut mengakui barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Kepada petugas, ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari kawasan Tembung.

Selanjutnya, pria berusia 56 tahun itu bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Sabtu (26/9/2026).

Kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna mengungkap lebih jauh asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan.

Kompol Ferry kembali menegaskan, usia bukan penghalang dalam penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika. Siapa pun yang terlibat tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan coba-coba terlibat narkoba. Penyesalan di balik jeruji besi tidak akan mengubah akibat yang sudah terjadi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menyimpan, menguasai, apalagi mengedarkan narkotika karena tindakan tersebut tidak hanya berhadapan dengan hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi penerus.pungkasnya.@Yan

Berita Terkait

Pemeriksaan Dilakukan P2U Diawasi Patnal Dicek Langsung Karutan Raymon Andika Girsang dan Pejabat
Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Program Integrasi Warga Binaan
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Humas Polda NTB Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Penerima Manfaat
Police Goes to School: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Beri Edukasi Keselamatan dan Pencegahan Narkoba ke Siswa SMP Taman Asuhan
DUKUNG PEMENUHAN HAK ANAK, PERWAKILAN STAF LAPAS LABUHAN RUKU HADIRI RAKOR LANJUTAN EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2026 DI KANTOR BUPATI
Wakapolda NTB Turun Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Kekalik
*Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian*
HAKIM PN MEDAN BERSIKAP TEGAS! TERGUGAT 12–29 DIMINTA HADIR, ABSEN LAGI BISA BERUJUNG KONSEKUENSI HUKUM!*

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:57 WIB

4 Posyandu Terbaik di Dairi Dapat Apresiasi, Sudah Jalankan ILP Siklus Hidup

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Wadan KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang Tewas Ditembak di Tanjung Morawa, Keluarga Desak Polisi Hukuman Setimpal

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Bimtek Penyelenggaraan Kerja Sama dan Tata Kelola Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Panen Selada Hidroponik, Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Warga Binaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kepungan Kabut Asap Tak Surutkan Ibadah, Jemaah Masjid Jamik Kebun Bunga Panjatkan Doa Penolak Bencana

Berita Terbaru