Satreskrim Polres Batu Bara melaksanakan Doorstop Ungkap Dua Kasus, Pencurian dan Pemalsuan STNK

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 11:56 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana, yakni pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan pencurian dengan pemberatan. Dalam dua pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus pemalsuan STNK dilakukan Unit IV Tipidter pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Loket J&T Express, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Tim yang dipimpin Kanit IV Tipidter Satreskrim IPDA Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., CPHR., mengamankan seorang pria berinisial IRP (27).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pemalsuan STNK. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan IRP yang diduga hendak mengirimkan sejumlah STNK palsu ke wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Bogor melalui jasa pengiriman J&T Express.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 3 lembar STNK, 2 unit printer, 1 unit monitor komputer beserta keyboard, 1 unit CPU, 12 lembar kertas paperbook serta 1 unit handphone Realme warna hijau. Perkara tersebut diproses sesuai ketentuan Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pemalsuan surat.

Sementara itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim yang dipimpin Kanit IPDA Ade Masry, S.H., berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Pengungkapan tersebut dilakukan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di depan Alfamidi, Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Korban berinisial RE kehilangan tas berisi uang hasil penjualan sayur sebesar Rp22,3 juta dan satu unit handphone Vivo T1 5G yang ditinggalkan di atas dashboard mobil.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC melakukan penyelidikan hingga pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB memperoleh informasi mengenai identitas terduga pelaku. Petugas kemudian mengamankan DG (22) di sebuah warung di Jalinsum Desa Petatal dan selanjutnya melakukan pengembangan hingga mengamankan MFP (20) di kediamannya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam lis merah dan satu unit handphone Vivo T1 5G warna biru langit. Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., mengapresiasi gerak cepat personel Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat.

Kapolres Batu Bara mengimbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan, membuat, memperjualbelikan STNK palsu atau dokumen kendaraan yang tidak sah. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pembuatan atau peredaran STNK palsu agar laporkan kepada pihak kepolisian jangan ragu untuk melapor.

Sumber: Kasatreskrim/Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih di Sejumlah Gereja, Perkuat Kerukunan dan Salurkan Bantuan Sembako
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif di Labuhanbatu*
Perkuat Iman dan Mental Warga Binaan, Rutan Tanjung Gelar Kebaktian Bersama GPdI
Melalui SAPA KASIH, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Keamanan, Kesehatan, dan Kebersihan Hunian
Karutan Raymon Andika Girsang Sebut Berkebun Bekali Keterampilan Bermanfaat agar Mandiri dan Produktif di Masyarakat
Mahasiswa D3 Gizi Poltekkes Kemenkes Riau Akhiri Studi Lapangan di Lapas IIA Pekanbaru dengan Penyerahan Plakat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Jaga Wilayah Hukum Dari Peredaran Narkoba, Team Opsnal Polsek Marbau Amankan Seorang Pria Paruh Baya di Desa Sipare-pare Tengah.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Maruli Siahaan Dukung Wisata Rohani 120 Anak Sekolah Minggu HKBP Immanuel Resort Medan Patumbak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Lapas Pancur Batu Gelar Sidang TPP, Bahas Program Integrasi serta Pembinaan Rehabilitasi dan Re-edukasi Warga Binaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:21 WIB

Kalapas Pancur Batu Beserta Jajaran Gelar Razia Kamar Hunian, Perketat Pengawasan Demi Wujudkan Zero Pelanggaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Pengawasan Ketat Rutan Kelas I Medan Berhasil Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Pemkab Dairi Bersama Forkopimda Bagikan Masker kepada Masyarakat,Saat Kabut Asap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Pemerintah Kabupaten Dairi menerima donasi obat-obatan dari PT. Indofarma (Persero) di Pendopo Bupati Dairi.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Bupati Dairi Jamu Pengurus Forwaka, Perkuat Sinergi Bangun Dairi

Berita Terbaru