KARO | Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani kasus keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa sejumlah siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam kunjungannya ke Karo pada Jumat, Gibran menyampaikan kepastian bahwa seluruh korban mendapatkan pelayanan kesehatan dan pengobatan terbaik yang tersedia.
Gibran datang bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution untuk memantau secara langsung penanganan korban di Rumah Sakit Efarina Etaham. Turut hadir Bupati Karo Antonius Ginting dan Direktur RS Efarina Etaham. Wapres berbicara langsung dengan siswa dan keluarga mereka, serta menanyakan kebutuhan perawatan lanjutan, termasuk kemungkinan rujukan ke rumah sakit di kota besar seperti Medan atau Jakarta jika diperlukan.
Peninjauan dilakukan di ruang perawatan untuk memastikan seluruh layanan medis berjalan optimal. Dalam dialog dengan orang tua korban, Gibran berjanji seluruh biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah tanpa membebani keluarga. Ia meminta pihak Pemprov Sumut segera merespons kebutuhan keluarga, baik dari sisi pengobatan fisik maupun pendampingan psikologis bagi para siswa.
Gubernur Bobby Nasution menambahkan, pemerintah daerah telah mengerahkan seluruh perangkat kesehatan dan instruksi diberikan kepada Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti setiap keluhan yang muncul. Pemerintah juga memastikan pemantauan dan pendampingan psikologis tetap berjalan setelah pasien keluar dari rumah sakit, dengan tujuan mencegah trauma berkepanjangan pada para siswa.
Kunjungan Wapres Gibran dilanjutkan ke RS Amanda di Berastagi, di mana ia kembali memastikan perawatan dan ketersediaan obat-obatan berjalan maksimal. Gibran menegaskan, pemerintah membuka opsi perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan lain jika keluarga korban menghendaki.
Kasus keracunan MBG di Karo menjadi sorotan nasional akibat dampaknya terhadap puluhan siswa yang masih harus menjalani pemulihan hingga satu bulan setelah kejadian. Penanganan komprehensif, baik medis maupun psikososial, kini menjadi fokus pemerintah, disertai jaminan pembiayaan bagi seluruh korban. Pemerintah mengimbau keluarga korban untuk melaporkan setiap perkembangan kondisi anak kepada dinas kesehatan setempat, sehingga semua kebutuhan perawatan dapat segera direspons aparat terkait. (*)





























