05/09/2026
BaraNews.Com-Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Percobaan Begal, Korban Disabet Celurit
Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi percobaan pencurian dengan kekerasan atau percobaan begal di Jalan Pancing, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Pelaku berinisial JA alias J (19), warga Jalan Pancing IV, Lingkungan I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Ia diamankan Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu (2/9/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial ESR yang menjadi sasaran aksi begal pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumah ketika didatangi para pelaku.
Korban berhasil menyelamatkan diri, namun mengalami luka pada bagian kaki kiri dan tangan kiri setelah disabet menggunakan benda tajam jenis celurit. Korban kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.I.K., melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku.
Pada Rabu (2/9/2026), petugas memperoleh informasi bahwa JA alias J berada di kawasan Jalan Pancing, Kelurahan Besar. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama beberapa orang lainnya, yakni B, T dan BG serta tiga orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Pelaku juga mengakui menggunakan senjata tajam jenis celurit saat melakukan kekerasan terhadap korban.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., membenarkan pengamanan terhadap pelaku.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah Tim URC Pidum melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaannya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Agus Purnomo.
Ia menambahkan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan perbuatannya bersama beberapa orang lainnya. Kami masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut,” jelasnya.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang meresahkan.
Polres Pelabuhan Belawan – Presisi Melayani dan Melindungi Masyarakat.
Perjelas status hukum terduga pelaku
Ringkas bagian kutipan yang berulang
Rapikan judul agar lebih efektif, Tegasnya.
(***)





























