Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Percobaan Begal

YENI ERIKAH

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:33 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

05/09/2026

BaraNews.Com-Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Percobaan Begal, Korban Disabet Celurit
Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi percobaan pencurian dengan kekerasan atau percobaan begal di Jalan Pancing, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Pelaku berinisial JA alias J (19), warga Jalan Pancing IV, Lingkungan I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Ia diamankan Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu (2/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial ESR yang menjadi sasaran aksi begal pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumah ketika didatangi para pelaku.

Korban berhasil menyelamatkan diri, namun mengalami luka pada bagian kaki kiri dan tangan kiri setelah disabet menggunakan benda tajam jenis celurit. Korban kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.I.K., melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku.

Pada Rabu (2/9/2026), petugas memperoleh informasi bahwa JA alias J berada di kawasan Jalan Pancing, Kelurahan Besar. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama beberapa orang lainnya, yakni B, T dan BG serta tiga orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Pelaku juga mengakui menggunakan senjata tajam jenis celurit saat melakukan kekerasan terhadap korban.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., membenarkan pengamanan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah Tim URC Pidum melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaannya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Agus Purnomo.

Ia menambahkan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan perbuatannya bersama beberapa orang lainnya. Kami masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut,” jelasnya.

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang meresahkan.

Polres Pelabuhan Belawan – Presisi Melayani dan Melindungi Masyarakat.
Perjelas status hukum terduga pelaku
Ringkas bagian kutipan yang berulang
Rapikan judul agar lebih efektif, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!
4 Posyandu Terbaik di Dairi Dapat Apresiasi, Sudah Jalankan ILP Siklus Hidup
Wadan KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang Tewas Ditembak di Tanjung Morawa, Keluarga Desak Polisi Hukuman Setimpal
Lapas Pancur Batu Ikuti Bimtek Penyelenggaraan Kerja Sama dan Tata Kelola Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Kalapas Tebing Tinggi Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar
Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Panen Selada Hidroponik, Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:57 WIB

4 Posyandu Terbaik di Dairi Dapat Apresiasi, Sudah Jalankan ILP Siklus Hidup

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Wadan KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang Tewas Ditembak di Tanjung Morawa, Keluarga Desak Polisi Hukuman Setimpal

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Bimtek Penyelenggaraan Kerja Sama dan Tata Kelola Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Panen Selada Hidroponik, Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Warga Binaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kepungan Kabut Asap Tak Surutkan Ibadah, Jemaah Masjid Jamik Kebun Bunga Panjatkan Doa Penolak Bencana

Berita Terbaru