Maruli Siahaan: RUU Profesi Kurator Harus Beri Kepastian Hukum, Bukan Imunitas Absolut

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 02:57 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan Baranewssumut.com

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyusunan RUU (Rancangan Undang-Undang) tentang Profesi Kurator harus mampu menjawab dua kepentingan sekaligus: memberikan perlindungan hukum kepada kurator yang bekerja sesuai aturan, sekaligus menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan harta pailit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Medan, Sumatera Utara, 2–4 September 2026, untuk mendalami penyusunan RUU Profesi Kurator. RUU ini diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum, tata kelola, pengawasan, profesionalisme, dan perlindungan hukum profesi kurator.

“Kurator memang harus dilindungi ketika menjalankan putusan pengadilan dengan iktikad baik. Tetapi perlindungan itu tidak boleh berubah menjadi imunitas absolut. Jika terdapat manipulasi tagihan, konflik kepentingan, penggelapan atau penyalahgunaan kewenangan, tetap harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegas Maruli.

Menurutnya, persoalan utama saat ini adalah belum adanya parameter yang tegas untuk membedakan sengketa teknis kepailitan, pelanggaran etik, tanggung jawab perdata, pelanggaran administratif, dan tindak pidana. Dalam praktik, persoalan pengamanan aset, rekening boedel, penjualan aset hingga verifikasi tagihan dapat berkembang menjadi gugatan maupun laporan pidana.

Maruli juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem pengawasan. Ia mendorong adanya Satu Data Kurator Nasional yang mengintegrasikan status registrasi, sertifikasi, rekam jejak, perkara yang ditangani, pengaduan, hingga sanksi terhadap Kurator dan Pengurus.

“Kita tidak cukup hanya mengetahui siapa yang terdaftar sebagai kurator. Negara harus mengetahui siapa menangani perkara apa, berapa beban perkaranya, bagaimana hasil pemberesannya, apakah pernah dikenai sanksi, dan apakah terdapat konflik kepentingan. Tanpa data yang terintegrasi, pengawasan akan selalu tertinggal,” ujarnya.

TOR Komisi XIII juga mengidentifikasi sejumlah persoalan, mulai dari fragmentasi standar antarorganisasi profesi, belum terpadunya pengawasan, lemahnya sistem data, transparansi rekening boedel dan imbalan jasa, hingga belum komprehensifnya pengaturan kepailitan lintas batas.

Maruli menilai RUU ini juga harus disinkronkan dengan UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) agar pembentukan aturan profesi tidak berjalan sendiri sementara persoalan sistem kepailitan belum sepenuhnya terjawab.

“Tujuan akhirnya bukan hanya melindungi profesi kurator. Yang harus kita bangun adalah sistem kepailitan yang cepat, transparan dan dapat dipercaya oleh debitor, kreditor, pekerja, dunia usaha maupun investor. RUU ini harus memberikan kepastian hukum kepada yang bekerja benar, tetapi tetap tegas kepada yang menyalahgunakan kewenangan,” tutup Maruli.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Dukung Wisata Rohani 120 Anak Sekolah Minggu HKBP Immanuel Resort Medan Patumbak
Pengawasan Ketat Rutan Kelas I Medan Berhasil Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika
Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Truk Trailer Diduga Hasil Curian Diamankan di Gudang Gabion
Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat
Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba
Arus Peti Kemas PMT Capai 535.494 TEUs hingga September 2026, Tumbuh 4 Persen
Reses Dr. Maruli Siahaan di Medan, 500 Warga Soroti Kriminalitas, Narkoba, Banjir dan Pengangguran

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Maruli Siahaan Dukung Wisata Rohani 120 Anak Sekolah Minggu HKBP Immanuel Resort Medan Patumbak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Lapas Pancur Batu Gelar Sidang TPP, Bahas Program Integrasi serta Pembinaan Rehabilitasi dan Re-edukasi Warga Binaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Pengawasan Ketat Rutan Kelas I Medan Berhasil Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Pemkab Dairi Bersama Forkopimda Bagikan Masker kepada Masyarakat,Saat Kabut Asap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Pemerintah Kabupaten Dairi menerima donasi obat-obatan dari PT. Indofarma (Persero) di Pendopo Bupati Dairi.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Bupati Dairi Jamu Pengurus Forwaka, Perkuat Sinergi Bangun Dairi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Bupati Dairi Tutup POPKAB Dairi Tahun 2026, Kecamatan Pegagan Hilir Dominasi Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:14 WIB

Hari Pertama CKG dan Skrining TB, Lapas Tebing Tinggi Perkuat Pelayanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru