Medan Baranewssumut.com
Komitmen untuk hadir, mendengarkan, dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat terus diwujudkan oleh Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I. Komitmen tersebut kembali terlihat melalui tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kegiatan reses pada 8 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, Maruli Siahaan menerima berbagai keluhan masyarakat secara langsung, termasuk persoalan kebutuhan jaminan kesehatan bagi warga yang mengalami keterbatasan ekonomi.
Salah satu warga yang menyampaikan aspirasi adalah Diana Goretty boru Simamora, warga Jalan Pertanian Blok Citra 2, Marindal I, Kamis 20 August 2026. Kepada Maruli Siahaan, Diana mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak sanggup lagi membayar iuran BPJS Kesehatan karena kondisi ekonomi yang terbatas. Sehari-hari, Diana bekerja sebagai tukang pijat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia juga merupakan seorang ibu yang telah ditinggal oleh suaminya, Alm. Robert Batubara, sementara tiga orang anaknya masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Kondisi tersebut membuat beban ekonomi keluarga menjadi semakin berat.
Mendengar persoalan yang disampaikan tersebut, aspirasi Diana kemudian segera ditindaklanjuti melalui bantuan pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan iuran gratis. Setelah melalui proses pendampingan dan pengurusan, pada Kamis, 20 Agustus 2026, kepesertaan BPJS Kesehatan milik Diana Goretty boru Simamora telah aktif dan sudah dapat digunakan. Kepastian tersebut menjadi kabar yang melegakan bagi Diana karena dirinya kini memiliki perlindungan jaminan kesehatan tanpa harus terbebani pembayaran iuran secara mandiri.
Aspirasi mengenai kebutuhan BPJS gratis juga disampaikan oleh Erna Yuniar boru Pasaribu, istri dari Naoki Siahaan, warga Jalan Satya Bakti No. 154, Marindal I, Kecamatan Patumbak. Menindaklanjuti kebutuhan tersebut, proses pengurusan dilakukan hingga akhirnya kepesertaan BPJS Kesehatan gratis milik Erna Yuniar boru Pasaribu juga telah aktif dan dapat digunakan. Dengan aktifnya kepesertaan tersebut, Erna kini memperoleh kepastian perlindungan jaminan kesehatan yang diharapkan dapat membantu dirinya dan keluarga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Proses pengurusan dan pendampingan terhadap kedua warga tersebut dilakukan secara langsung oleh Martinus Sirait, S.E., selaku Staf Ahli Maruli Siahaan. Pendampingan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan masyarakat kepada Maruli Siahaan dalam kegiatan reses. Langkah tersebut menunjukkan bahwa aspirasi warga tidak berhenti pada saat pertemuan berlangsung, tetapi diteruskan melalui proses pendampingan agar kebutuhan yang disampaikan dapat memperoleh penyelesaian sesuai mekanisme dan kewenangan yang tersedia.
Bagi Maruli Siahaan, kegiatan reses bukan sekadar agenda formal sebagai anggota legislatif. Reses merupakan ruang untuk bertemu masyarakat secara langsung, mendengarkan persoalan yang mereka hadapi, memahami kebutuhan di lapangan, sekaligus mencari jalan keluar terhadap berbagai permasalahan yang dapat dibantu. Menurutnya, suara masyarakat harus menjadi perhatian dan bahan perjuangan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, khususnya masyarakat di Daerah Pemilihan Sumatera Utara I yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
Kepedulian terhadap masyarakat, terutama warga yang berada dalam kondisi ekonomi yang membutuhkan perhatian, menjadi bagian dari komitmen Maruli Siahaan untuk terus hadir dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Bantuan terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan administratif, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi warga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. “Mendengar adalah awal dari kepedulian. Menindaklanjuti adalah bentuk nyata dari tanggung jawab. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam semangat tindak lanjut aspirasi tersebut.
Atas bantuan dan perhatian yang diberikan, Diana Goretty boru Simamora dan Erna Yuniar boru Pasaribu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H. Mereka mengapresiasi kepedulian dan tindak lanjut yang dilakukan sehingga kepesertaan BPJS Kesehatan mereka kini telah aktif dan dapat digunakan. Bagi Maruli Siahaan, aspirasi masyarakat bukan sekadar untuk didengar, tetapi harus diperjuangkan dan, sejauh kewenangan serta kemampuan yang ada, diwujudkan menjadi solusi nyata. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kehadiran wakil rakyat yang tidak hanya mendengar keluhan, tetapi juga berusaha memastikan masyarakat mendapatkan manfaat nyata dari setiap aspirasi yang disampaikan.
(Harianto Siahaan)





























