Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pelaku Curas di Tanjung Mulia, Motifnya Dendam Karena Ditegur Ambil Berondolan

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:57 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labusel Baranewssumut.com

Rasa sakit hati karena pernah ditegur saat mengambil brondolan kelapa sawit diduga menjadi pemicu AR alias Rojab (23), warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pasangan suami istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Dusun Suka Rame, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat. Dalam kejadian itu, suami korban mengalami luka robek pada bagian kepala, sementara istrinya, Linda Juwita (31), menjadi korban pemukulan dan kehilangan telepon seluler.

Setelah hampir tujuh bulan dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat akhirnya berhasil mengamankan AR alias Rojab pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di seputaran Tanjung Medan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., saat dikonfirmasi di Polsek Kampung Rakyat, Minggu (16/8/2026), membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Terduga pelaku sudah berhasil kita amankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Peristiwa bermula ketika korban bersama suaminya berada di dalam rumah. Sekitar pukul 04.00 WIB, keduanya mendengar suara lemparan batu ke arah atap rumah. Karena menganggap suara tersebut tidak membahayakan, korban dan suaminya tidak menghiraukannya.

Tak lama kemudian, terdengar ketukan dari pintu depan rumah disertai panggilan, “Bang, Bang.”

Suami korban kemudian bangun dan berjalan menuju pintu depan sambil membawa telepon selulernya. Namun, sesaat kemudian korban mendengar suaminya berteriak meminta pertolongan.

Korban yang panik langsung berlari menuju teras rumah. Betapa terkejutnya korban saat melihat suaminya sudah tergeletak di tanah dengan kondisi kepala berlumuran darah.

Saat korban hendak memberikan pertolongan, pelaku tiba-tiba mengayunkan sebuah alat berupa sekop dan memukulkan benda tersebut ke arah kepala korban lebih dari tiga kali. Beruntung, meski mengalami pemukulan, kepala korban tidak sampai mengeluarkan darah.

Dalam situasi tersebut, korban berusaha melihat wajah pelaku menggunakan telepon selulernya. Namun, pelaku berhasil merampas telepon seluler tersebut dari tangan korban sebelum melarikan diri.

Korban kemudian melihat suaminya mengalami empat luka robek pada bagian kepala, dengan luka paling parah berada di bagian belakang atas kepala.

Warga dan kepala dusun kemudian datang memberikan pertolongan. Korban selanjutnya membawa suaminya ke sebuah klinik di kawasan Ojolali, Tanjung Mulia, sebelum akhirnya menjalani perawatan dan rawat inap di Rumah Sakit Citra Medika Pekan Tolan.

Dari hasil interogasi, AR alias Rojab mengakui perbuatannya. Polisi menyebut aksi tersebut dilatarbelakangi rasa dendam pribadi setelah sebelumnya pelaku pernah ditegur ketika mengambil brondolan.

Pelaku, kata Kapolsek, merasa sakit hati atas teguran tersebut. Kondisi ekonomi juga disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong pelaku melakukan aksi pencurian.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya adalah dendam pribadi dan faktor ekonomi. Pelaku mengaku sakit hati karena sebelumnya pernah ditegur saat mengambil brondolan,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah batu, sepasang sandal merek Adidas, satu buah martil, serta kotak telepon seluler merek OPPO Reno8 dan OPPO A3X.

Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler OPPO A3X dari tangan pelaku. Sementara satu unit OPPO Reno8 yang menurut pengakuan pelaku juga diambil dalam aksi tersebut disebut telah dibuang di sekitar rumah korban.

Saat ini penyidik Polsek Kampung Rakyat masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta melakukan gelar perkara.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi mindik serta akan mencari barang bukti lainnya. Setelah seluruh proses penyidikan lengkap, berkas perkara akan kita kirimkan kepada JPU,” pungkas AKP Muhammad Ilham Lubis.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi menegaskan melalui jajaran Polsek Kampung Rakyat bahwa setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, sehingga potensi tindak pidana dapat dicegah dan ditangani lebih cepat.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Dumas Presisi Ditindaklanjuti, OSN Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan
Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita
GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat
Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel
Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
Humanis dan Bersahabat, Polwan Polres Labusel Hadir di Car Free Day SBBK Kotapinang, Pastikan Aktivitas Warga Aman dan Kondusif
Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Asam Jawa, Sat Lantas Polres Labusel Gerak Cepat Pastikan Arus Lalin Terkendali

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Truk Trailer Diduga Hasil Curian Diamankan di Gudang Gabion

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Arus Peti Kemas PMT Capai 535.494 TEUs hingga September 2026, Tumbuh 4 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Reses Dr. Maruli Siahaan di Medan, 500 Warga Soroti Kriminalitas, Narkoba, Banjir dan Pengangguran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:41 WIB

40 Orang Positif Narkoba Diamankan, Gerebek Kampung Narkoba Jalan Denai Medan Bongkar Borok Pengawasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:09 WIB

Koranger Gelar Sosialisasi dan Aksi Bersih Pantai Bersama Anak-Anak di Pantai Mangrove Sei Nagalawan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Maruli Siahaan Dukung Penggalangan Dana Departemen Sosial GSJA Daerah 1 Sumut-Aceh

Berita Terbaru