Polsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Torgamba Baranewssumut.com

Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar Madina Mart di Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya terungkap. Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku, HBS alias Kliwon (56), yang diketahui merupakan residivis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba setelah polisi mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., saat dikonfirmasi di Polsek Torgamba, Minggu (9/8/2026), mengatakan pihaknya bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban terkait aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban, Dedek Priyanto Nasution, melaporkan sejumlah barang miliknya hilang, yakni satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi A 2716 DP, uang tunai sebesar Rp25 juta, serta satu unit jam tangan merek Casio.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.

“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah petunjuk. Dari rekaman CCTV, petugas mendapatkan gambaran wajah yang diduga sebagai pelaku,” ujar AKP Sunipan Gurusinga.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi juga menemukan satu jerjak jendela berbahan besi yang telah dirusak. Petunjuk tersebut kemudian menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Berbekal hasil penyelidikan, polisi kemudian mendapatkan informasi keberadaan pria yang telah teridentifikasi tersebut di sekitar kawasan SPBU Pinang Awan.

Kapolsek Torgamba selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Rajo Irwan Hamonangan, S.H., M.H., bersama personel untuk melakukan penindakan.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan HBS alias Kliwon (56), warga Jalan Kelumpang Pajak, Desa Kelumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Saat menjalani pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Madina Mart, Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis dan satu buah tas. Barang bukti lainnya yang diamankan dalam perkara tersebut yakni satu jerjak jendela bekas dirusak dan satu lembar STNK.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Polisi menduga aksi pencurian tersebut dilakukan karena faktor ekonomi. Status tersangka yang merupakan residivis juga menjadi perhatian aparat dalam proses penanganan perkara.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Torgamba menegaskan bahwa jajaran Polres Labuhanbatu Selatan akan terus meningkatkan pengungkapan kasus tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Menurutnya, rekaman CCTV dan laporan cepat masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap keamanan tempat usaha dan barang berharga. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegas AKP Sunipan.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Dumas Presisi Ditindaklanjuti, OSN Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan
Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita
GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat
Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel
Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
Humanis dan Bersahabat, Polwan Polres Labusel Hadir di Car Free Day SBBK Kotapinang, Pastikan Aktivitas Warga Aman dan Kondusif
Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Asam Jawa, Sat Lantas Polres Labusel Gerak Cepat Pastikan Arus Lalin Terkendali

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Truk Trailer Diduga Hasil Curian Diamankan di Gudang Gabion

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Reses Dr. Maruli Siahaan di Medan, 500 Warga Soroti Kriminalitas, Narkoba, Banjir dan Pengangguran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Kapolres Sergai dan Forkopimda Hadiri Groundbreaking Gedung PLHUT, Dukung Pembangunan yang Transparan dan Akuntabel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Dumas Presisi Ditindaklanjuti, OSN Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:47 WIB

PETI Sungai Sininjom Mandailing Natal Disorot, Ekskavator Diduga Bebas Mengeruk Sungai, Satgas Didesak Bongkar Jaringan Beking

Berita Terbaru