Maruli Siahaan: Tidak Ada Seorang Pun yang Berhak Menjadi Hakim Atas Nyawa Orang Lain

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 00:25 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria yang berujung meninggal dunia di Kabupaten Tabanan, Bali, setelah diduga melakukan pencurian ayam. Berdasarkan informasi yang berkembang, Kepolisian saat ini masih mendalami peran sejumlah orang melalui rekaman CCTV dan alat bukti lainnya. (Antara News Bali), Minggu 26 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apapun dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan main hakim sendiri. Indonesia adalah negara hukum. Setiap orang berhak mendapatkan proses hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketika masyarakat mengambil alih fungsi penegakan hukum dengan kekerasan, maka yang lahir bukan keadilan, melainkan pelanggaran hukum baru yang bahkan menghilangkan nyawa manusia,” tegas Maruli Siahaan.

Sebagai mantan anggota Kepolisian, Maruli juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (Antara News Bali)

Menurutnya, peristiwa ini juga harus menjadi bahan evaluasi bagi Kepolisian agar semakin cepat, responsif, dan hadir di tengah masyarakat ketika menerima laporan atau indikasi terjadinya tindak pidana maupun potensi konflik warga. Kehadiran aparat yang sigap dapat mencegah eskalasi situasi sehingga tindakan main hakim sendiri tidak berkembang menjadi tragedi yang merenggut korban jiwa.

“Kita tentu memahami keresahan masyarakat apabila tindak kriminal berulang terjadi di lingkungannya. Namun keresahan tersebut tidak boleh berubah menjadi pembenaran untuk menghakimi seseorang di luar mekanisme hukum. Negara telah memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum. Biarkan proses itu berjalan,” ujarnya.

Maruli mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan budaya hukum, menahan diri dari tindakan emosional, serta segera menyerahkan setiap pelaku tindak pidana kepada aparat yang berwenang. Menurutnya, penghormatan terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum merupakan fondasi utama negara demokrasi yang harus dijaga bersama.

“Kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai ada lagi nyawa yang melayang karena tindakan main hakim sendiri. Hukum harus ditegakkan secara tegas, tetapi juga harus dijalankan melalui proses yang adil, profesional, dan berlandaskan kemanusiaan,” tutup Maruli Siahaan.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Melawan Narkoba, Maruli Siahaan Berbincang Dengan Direktur Narkoba Bareskrim Polri
Jalin Kehangatan, Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Putra Hamka B. Kady di Jakarta
Maruli Siahaan Melayat Dua Keluarga Berduka di Jakarta, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kekeluargaan
Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Berita Terbaru