BaraNews.Com-Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menjajaki kerja sama dengan Masjid Hidayatullah Palangka Raya dalam penyelenggaraan program bimbingan keagamaan bagi klien pemasyarakatan. Koordinasi yang dilaksanakan pada Senin (20/07/2026) ini merupakan langkah awal untuk memperkuat pembinaan kepribadian melalui kolaborasi dengan mitra strategis di masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas I Palangka Raya, Andik S., memaparkan tugas dan fungsi Bapas yang meliputi pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program pembimbingan secara berkelompok saat ini belum berjalan optimal akibat keterbatasan anggaran sebagai dampak kebijakan efisiensi.
Menurut Andik, sinergi dengan berbagai pihak menjadi salah satu solusi untuk tetap menghadirkan layanan pembimbingan yang berkualitas bagi klien pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan keagamaan dan pembentukan karakter.
Ketua Pengurus Masjid Hidayatullah Palangka Raya, Anwar, menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan program bimbingan keagamaan sebagai upaya membentuk karakter, meningkatkan nilai spiritual, serta mempersiapkan klien pemasyarakatan agar lebih siap kembali dan diterima di tengah masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembinaan yang efektif dan berkelanjutan.
“Pembinaan klien pemasyarakatan tidak dapat dilakukan oleh Bapas sendiri. Diperlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan lembaga keagamaan, agar proses pembimbingan dapat menyentuh aspek spiritual, moral, dan sosial,” ujar Theo Adrianus.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyusun ruang lingkup kerja sama secara lebih rinci. Bapas Kelas I Palangka Raya akan menyiapkan dan menyampaikan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan program bimbingan keagamaan yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi proses pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan, Terangnya.
(***)





























