BaraNews.Com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan terus memperkuat pengawasan di pintu utama sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap orang, barang bawaan, maupun barang titipan yang masuk ke dalam area Lapas diperiksa secara menyeluruh sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) guna mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.

Pemeriksaan dilaksanakan secara profesional, teliti, dan humanis oleh petugas, termasuk terhadap personel yang bertugas maupun aparat pendukung. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Lapas Padangsidimpuan dalam membangun sistem pengamanan yang kuat melalui pengawasan berlapis dan penerapan prosedur yang konsisten.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Keamanan bukan hanya menjadi prioritas, tetapi juga tanggung jawab bersama yang diwujudkan melalui kedisiplinan, kewaspadaan, dan profesionalisme setiap petugas dalam menjalankan tugas, Tegasnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)





























