Dr. Maruli Siahaan Dorong Penguatan Uji Tuntas HAM dan Pengawasan DPR dalam Implementasi Bisnis dan Hak Asasi Manusia

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 19:39 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Indonesia Business and Human Rights Lawyers Working Group (IBHR-LWG) di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin 13 Juli 2026. Audiensi tersebut membahas implementasi prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Business and Human Rights/BHR) di Indonesia serta penguatan perlindungan hak asasi manusia dalam aktivitas dunia usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Dr. Maruli Siahaan menyoroti masih adanya kesenjangan antara kebijakan yang telah dimiliki pemerintah dengan pelaksanaannya di lapangan. Menurutnya, Indonesia telah memiliki Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, namun implementasi di tingkat perusahaan dinilai masih belum optimal, sementara pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha masih terus meningkat.

Untuk itu, Dr. Maruli meminta penjelasan dari IBHR-LWG mengenai faktor-faktor utama yang menyebabkan lemahnya implementasi kebijakan tersebut.

“Indonesia telah memiliki Strategi Nasional Bisnis dan HAM, namun implementasinya di tingkat perusahaan masih menghadapi berbagai tantangan. Kami ingin mengetahui apa yang menjadi akar persoalan sehingga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM dalam dunia usaha belum berjalan secara optimal,” ujar Dr. Maruli.

Ia mempertanyakan apakah persoalan tersebut lebih disebabkan oleh lemahnya pengawasan negara, belum adanya kewajiban Human Rights Due Diligence (HRDD) bagi perusahaan, atau masih belum efektifnya mekanisme pemulihan bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan pelanggaran HAM akibat aktivitas bisnis.

Selain itu, Dr. Maruli juga meminta masukan mengenai langkah-langkah kebijakan yang paling mendesak agar fungsi pengawasan DPR RI mampu menghasilkan perubahan nyata dalam praktik bisnis yang menghormati hak asasi manusia, bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif.

Menurutnya, penguatan tata kelola bisnis yang berperspektif HAM memerlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan DPR RI sebagai lembaga pengawas.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Maruli turut menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat implementasi prinsip Bisnis dan HAM di Indonesia.

Pertama, ia mendorong adanya kewajiban penerapan Human Rights Due Diligence (HRDD) bagi perusahaan, khususnya yang bergerak pada sektor-sektor berisiko tinggi seperti pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, mekanisme uji tuntas HAM penting untuk mengidentifikasi, mencegah, memitigasi, serta menangani potensi dampak negatif kegiatan usaha terhadap hak asasi manusia sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan operasional.

Kedua, Dr. Maruli mengusulkan pembentukan Kaukus Parlemen Bisnis dan HAM yang melibatkan lintas komisi dan lintas fraksi di DPR RI sebagai wadah koordinasi dalam memperkuat pengawasan terhadap implementasi prinsip-prinsip Bisnis dan HAM.

Ia menegaskan bahwa kaukus tersebut harus memiliki target yang jelas dan terukur, antara lain mendorong harmonisasi regulasi, melakukan pemantauan terhadap sektor-sektor usaha berisiko tinggi, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, serta melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2025 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

“Pengawasan DPR RI harus mampu menghasilkan perubahan nyata. Tidak cukup hanya memastikan kepatuhan administratif, tetapi juga harus memastikan perlindungan hak masyarakat benar-benar terlaksana di lapangan,” tegas Maruli.

Menurut Dr. Maruli, penguatan prinsip Bisnis dan HAM merupakan bagian penting dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Melalui RDPU ini, Komisi XIII DPR RI diharapkan memperoleh berbagai masukan strategis dari kalangan praktisi dan akademisi untuk memperkuat kebijakan nasional di bidang Bisnis dan HAM, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola dunia usaha yang lebih bertanggung jawab, transparan, dan berkeadilan.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Jalin Kehangatan, Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Putra Hamka B. Kady di Jakarta
Maruli Siahaan Melayat Dua Keluarga Berduka di Jakarta, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kekeluargaan
Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset
Yonif TP 951/ Pandeka Merapi Resmi Diresmikan, Letkol Inf. Jimson Andre Siahaan Siap Emban Amanah Kepemimpinan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Kasihumas Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul .

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:29 WIB

*Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih, Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif di Labuhanbatu*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perkuat Iman dan Mental Warga Binaan, Rutan Tanjung Gelar Kebaktian Bersama GPdI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Melalui SAPA KASIH, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Keamanan, Kesehatan, dan Kebersihan Hunian

Berita Terbaru