BaraNews.Com-Langkat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat menggelar kegiatan penyuluhan keagamaan tentang tata cara pelaksanaan fardhu kifayah, khususnya memandikan dan mengkafani jenazah, bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian di bidang kerohanian Islam yang bertujuan meningkatkan pemahaman, pengetahuan, serta keterampilan warga binaan dalam melaksanakan kewajiban fardhu kifayah sesuai syariat Islam.

Kegiatan menghadirkan penyuluh agama dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, yakni Al Ustadz Razali, S.H., Ustadz Muhammad Syahrial, S.Sy., dan Ustadz Muhammad Ridwan, S.Sy. Penyampaian materi turut didampingi oleh petugas Lapas Pemuda Kelas III Langkat.
Dalam penyuluhan tersebut, para narasumber menjelaskan pentingnya fardhu kifayah sebagai kewajiban kolektif umat Islam yang harus ditunaikan apabila terdapat seorang muslim yang meninggal dunia. Materi yang disampaikan meliputi tata cara memandikan jenazah, mengkafani jenazah, adab dalam pengurusan jenazah, hingga berbagai ketentuan yang harus diperhatikan agar pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Tidak hanya diberikan secara teori, kegiatan juga dilengkapi dengan sesi praktik menggunakan alat peraga. Warga binaan diberikan kesempatan untuk mempraktikkan secara langsung setiap tahapan pengurusan jenazah, mulai dari persiapan perlengkapan, proses memandikan jenazah, hingga teknik mengkafani jenazah yang benar.
Pendekatan praktik tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam sehingga keterampilan yang diperoleh dapat menjadi bekal bagi warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Hal ini terlihat dari keaktifan warga binaan dalam mengikuti setiap sesi penyuluhan dan praktik serta berbagai pertanyaan yang diajukan kepada narasumber mengenai tata cara pelaksanaan fardhu kifayah sesuai ajaran Islam.
Melalui kegiatan pembinaan keagamaan ini, Lapas Pemuda Kelas III Langkat terus berkomitmen membentuk warga binaan yang tidak hanya memiliki pemahaman spiritual yang baik, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan keagamaan yang bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat setelah selesai menjalani masa pidana, Pungkasnya.
(***)





























