RDP Komisi XIII DPR RI, Dr. Maruli Siahaan Dorong Evaluasi dan Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen Terkait Konflik Mayawana Persada

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:00 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut) I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut menghadirkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM), serta Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi Konflik Mayawana Persada dan Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau. Dalam kesempatan ini, Dr. Maruli menyampaikan sejumlah pandangan dan rekomendasi tegas terkait penyelesaian konflik agraria dan dugaan pelanggaran HAM yang tengah bergulir.

Pertama, Dr. Maruli mendesak Kementerian HAM, Komnas HAM, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta aparat penegak hukum untuk segera membentuk tim verifikasi bersama atau tim pencari fakta independen. Tim ini dinilai krusial untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM, perusakan lingkungan, status wilayah adat, dampak sosial-ekonomi, hingga legalitas izin perusahaan di lapangan.

Selanjutnya, ia meminta KLH dan Kementerian Kehutanan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan PT Mayawana Persada. Evaluasi ini harus mencakup kepatuhan perusahaan terhadap perlindungan ekosistem gambut berdasarkan PP No. 57 Tahun 2016, kawasan bernilai konservasi tinggi, habitat satwa dilindungi, serta keselarasan dengan rencana FOLU Net Sink 2030. Menurutnya, dugaan pembukaan lahan gambut harus diperiksa secara ketat, baik dari aspek teknis maupun hukum.

Terkait aspek hukum di daerah, Dr. Maruli juga mengimbau Polri dan Polda Kalimantan Barat untuk mengevaluasi secara objektif seluruh laporan pidana yang menyasar masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa jika tindakan warga merupakan bagian dari perjuangan mempertahankan hak atas lingkungan yang baik dan sehat, maka perlindungan Pasal 66 UU PPLH harus dipertimbangkan secara serius agar hukum tidak disalahgunakan sebagai alat kriminalisasi terhadap pembela HAM dan lingkungan.

Terakhir, ia menekankan pentingnya pengawalan kasus ini secara lintas komisi di DPR RI. Menurut Dr. Maruli, Komisi XIII dapat berfokus pada aspek HAM dan perlindungan masyarakat adat, Komisi IV pada aspek lingkungan dan kehutanan, sementara Komisi III mengawasi penegakan hukumnya. Dengan kolaborasi ini, penanganan kasus tidak akan berhenti sebagai laporan masyarakat saja, melainkan dapat ditindaklanjuti secara konkret melalui rapat kerja, kunjungan lapangan, hingga rekomendasi resmi kepada pemerintah.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Jalin Kehangatan, Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Putra Hamka B. Kady di Jakarta
Maruli Siahaan Melayat Dua Keluarga Berduka di Jakarta, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kekeluargaan
Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset
Yonif TP 951/ Pandeka Merapi Resmi Diresmikan, Letkol Inf. Jimson Andre Siahaan Siap Emban Amanah Kepemimpinan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Maruli Siahaan Dukung Wisata Rohani 120 Anak Sekolah Minggu HKBP Immanuel Resort Medan Patumbak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Pengawasan Ketat Rutan Kelas I Medan Berhasil Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru