BaraNews.Com-Langkat, 25 Juni 2026 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan sekaligus memberikan pembekalan kesehatan mental bagi petugas dan warga binaan.

Kegiatan dipimpin oleh Meriahta Sitepu, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, yang hadir di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut XII meliputi Kabupaten Langkat dan Kota Binjai.

Kehadirannya merupakan wujud komitmen DPRD Sumut dalam memperkokoh implementasi nilai-nilai Pancasila di lingkungan masyarakat, termasuk lembaga pemasyarakatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, bersama jajaran pejabat struktural, staf, serta warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi.

Mengusung tema Penyuluhan Kesehatan Mental, kegiatan menghadirkan narasumber Zauhari Amalia yang menyampaikan materi bertajuk “Gangguan Penggunaan NAPZA Ditinjau dari Aspek Biopsikososial”.

Dalam paparannya dijelaskan bahwa proses pemulihan ketergantungan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan biologis, psikologis, dan sosial agar warga binaan mampu kembali ke masyarakat dengan kondisi mental yang sehat serta memiliki karakter yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Plt. Kalapas Narkotika Langkat, Yan Patmos, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut dan seluruh narasumber atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, materi yang diberikan tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga menjadi bekal penting bagi petugas dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kepedulian DPRD Sumut serta para narasumber yang telah memberikan pembekalan kepada warga binaan dan petugas. Wawasan kebangsaan serta pemahaman mengenai aspek biopsikososial sangat penting untuk mendukung proses rehabilitasi dan pembinaan yang lebih optimal,” ujar Yan Patmos.
Melalui sinergi antara Lapas Narkotika Langkat dan DPRD Provinsi Sumatera Utara ini, diharapkan proses pembinaan terhadap warga binaan semakin efektif, sekaligus memperkuat profesionalisme petugas dalam mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang humanis, berintegritas, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial, Pungkasnya.
(***)





























