Polres Simalungun Bantah Anggapan Minim Informasi, AKP Verry Purba: Proses Hukum Masih Berjalan

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:56 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun Baranewssumut.com

Polres Simalungun menegaskan bahwa pemberitaan salah satu media online yang menyebut penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, “masih minim informasi” dan bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun “belum memberikan keterangan resmi”, adalah pernyataan yang tidak utuh, prematur, dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Faktanya, penanganan perkara tersebut telah dilakukan melalui proses hukum yang berjalan, dimulai dari tindakan penangkapan oleh Polsek Tanah Jawa hingga pelimpahan penanganan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pendalaman lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 Juni 2026, sekira pukul 22.12 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa perkara narkotika bukan perkara sederhana yang bisa disimpulkan secara tergesa-gesa hanya karena belum seluruh detail disampaikan ke ruang publik. Ia menekankan bahwa proses penanganan perkara narkotika membutuhkan tahapan pemeriksaan yang cermat, mulai dari pemeriksaan terduga pelaku, penelitian barang bukti, pengembangan asal-usul barang haram, hingga kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lain.

“Kami berharap rekan-rekan wartawan dapat berpikir jernih dan bekerja secara profesional. Jangan saat proses penyelidikan masih berjalan, lalu membuat kesimpulan sendiri seolah-olah minim informasi. Itu tidak tepat,” ujar AKP Verry Purba.

Ia menambahkan, Polres Simalungun tidak pernah menutup ruang komunikasi kepada insan pers. Bahkan, pihaknya selalu terbuka bagi wartawan yang ingin memperoleh penjelasan langsung dan berimbang dari sumber resmi. Namun demikian, AKP Verry Purba mengungkapkan bahwa hingga berita tersebut beredar, wartawan dari media yang memuat pemberitaan dimaksud belum ada menemui dirinya selaku Kasi Humas Polres Simalungun untuk melakukan konfirmasi langsung secara patut dan profesional.

“Kalau memang membutuhkan atau perlu mendapatkan informasi, rekan-rekan pers boleh datang ke Ruangan Humas Polres Simalungun. Kami akan jawab pertanyaan rekan-rekan pers sekalian. Jangan hanya bermodal handphone, lalu menyimpulkan sendiri sebuah perkara yang masih berproses,” ucap AKP Verry Purba.

Penegasan ini sekaligus menjawab unsur dari perkara yang dimaksud, perkara yang ditangani adalah dugaan tindak pidana narkotika dalam rangka KRYD Antik Toba 2026. Penindakan awal dilakukan oleh Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun, kemudian dilimpahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun. Penindakan dilaksanakan pada Senin, 1 Juni 2026, sekira pukul 20.00 WIB. Where, lokasi kejadian berada di Buntu Marihat, Desa Parbeokan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Why, tindakan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Penanganan dilakukan melalui penyelidikan, penggerebekan, penggeledahan dengan menghadirkan aparat setempat, pengamanan terduga pelaku, penyitaan barang bukti, dan proses lanjutan oleh Sat Narkoba Polres Simalungun.

AKP Verry Purba menjelaskan, dari kegiatan tersebut diamankan tiga laki-laki dewasa masing-masing berinisial M.S. (46), J. (38), dan R.E.L. (38). Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, satu alat hisap sabu, serta dua unit handphone. Penindakan itu dilakukan setelah Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H., menerima informasi masyarakat dan memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.

“Jadi sangat jelas, penanganan perkara ini ada, nyata, dan berjalan. Tidak benar jika dikatakan seolah-olah tidak ada penjelasan sama sekali. Yang ada adalah proses hukum sedang berjalan dan tidak semua materi penyidikan dapat dibuka begitu saja pada tahap awal,” ungkap AKP Verry Purba.

Ia juga menegaskan bahwa Polri bekerja berdasarkan prosedur, bukan tekanan opini, apalagi spekulasi. Dalam perkara narkotika, penyidik wajib bekerja hati-hati karena menyangkut pembuktian, keterkaitan jaringan, dan kelengkapan berkas perkara untuk kepentingan penuntutan. Oleh karena itu, AKP Verry Purba meminta semua pihak, termasuk media, agar menghormati proses hukum dan tidak membangun narasi yang dapat menyesatkan publik.

“Kami berharap rekan-rekan wartawan menghargai kami sebagai aparat penegak hukum. Segala sesuatu tidak semudah itu langsung ditentukan. Semua butuh proses dan pertimbangan hukum, yang intinya tetap mengedepankan keadilan,” tegasnya.

Polres Simalungun menegaskan bahwa institusi kepolisian tetap terbuka, profesional, dan akuntabel dalam penanganan setiap perkara. Namun keterbukaan itu harus dibarengi dengan etika jurnalistik dan prinsip keberimbangan. Karena itu, pemberitaan yang menyimpulkan secara sepihak tanpa konfirmasi langsung kepada fungsi kehumasan patut diluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, utuh, dan tidak menyesatkan.

Dengan penegasan ini, Polres Simalungun memastikan bahwa kasus dugaan narkotika di wilayah Tanah Jawa telah ditangani secara serius, profesional, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Polri hadir bukan untuk membangun sensasi, melainkan menegakkan hukum secara presisi, berintegritas, dan humanis demi kepentingan masyarakat luas.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Temu Ramah di Aula Tathya Dharaka, Kapolres Simalungun Rangkul Wartawan Wujudkan Polri Humanis
Anak Kecil Hampiri dan Minta Salaman, Kapolres Simalungun Wujudkan Visi Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” di Safari Minggu Kasih
Pimpin Gotong Royong Bersama Pemuda Pancasila dan Masyarakat, Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjar Nahor Pulihkan Saluran Air di Perdagangan I
Program Polantas KARIB, Ipda Ganda MA Damanik Pimpin Ngopi Bareng Ojol, Satlantas Polres Simalungun Serap Aspirasi Masyarakat
Kapolsek Dolok Batu Nanggar Beri Surprise HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolres Simalungun Didampingi Ketua Bhayangkari Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono Bandar Betsy
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Kapolres Simalungun Buka Layanan “Hallo Kapolres”, Warga Bisa Adukan Masalah Langsung via WhatsApp

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Berita Terbaru