Maruli Siahaan Hadiri RDP Bahas Pencegahan dan Penanganan TPPO Bersama Sejumlah Lembaga Negara

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 15:54 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, dan Komnas Perempuan terkait upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin 25 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menyoroti masih lemahnya sistem pencegahan terpadu dan pengawasan negara terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang kerap berujung pada eksploitasi Warga Negara Indonesia di luar negeri.

Menurutnya, pola kasus TPPO yang terus berulang menunjukkan bahwa negara masih cenderung bergerak setelah korban berjatuhan. Modus yang digunakan pelaku kini semakin berkembang, mulai dari perekrutan berkedok pekerjaan legal hingga eksploitasi korban sebagai pelaku online scam, admin judi online, hingga tindak kekerasan dan penyekapan di luar negeri.

“Negara harus memiliki sistem nasional terpadu berbasis data dan pengawasan digital agar mampu mendeteksi serta memutus jaringan perekrutan TPPO sejak dari daerah asal korban,” ujar Maruli dalam forum RDP tersebut.

Dalam pembahasan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, ia juga menekankan pentingnya penguatan deteksi dini terhadap keberangkatan WNI non-prosedural yang menggunakan visa wisata untuk bekerja di luar negeri. Menurutnya, pengawasan berbasis identifikasi risiko dan integrasi data lintas kementerian/lembaga perlu segera diperkuat guna mencegah semakin banyak WNI menjadi korban TPPO.

Selain itu, kepada Komnas HAM, Maruli mendorong penguatan implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, termasuk pengawasan terhadap jaringan perekrut, korporasi, dan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari eksploitasi korban.

Sementara dalam pembahasan bersama Komnas Perempuan, ia menyoroti meningkatnya korban perempuan dalam kasus TPPO berbasis digital. Menurutnya, perempuan korban eksploitasi tidak boleh kembali menjadi korban sistem hukum melalui kriminalisasi maupun penerapan pasal-pasal yang tidak berpihak pada korban.

Kepada LPSK, Maruli juga menekankan pentingnya pemulihan ekonomi dan psikososial korban TPPO. Ia menilai mekanisme restitusi bagi korban masih belum optimal dan perlu diperkuat melalui pelacakan aset pelaku, penyitaan aset hasil kejahatan, hingga pembentukan skema dana pemulihan korban.

RDP tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi semakin kompleksnya modus TPPO yang kini berkembang secara digital, terstruktur, dan transnasional. Berdasarkan berbagai paparan dalam rapat, kasus TPPO saat ini tidak hanya berkaitan dengan eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga online scam, perdagangan organ tubuh, eksploitasi seksual, hingga kekerasan berbasis gender.

Melalui forum tersebut, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., berharap seluruh kementerian dan lembaga terkait dapat memperkuat sinergi, pengawasan, serta penegakan hukum agar perlindungan terhadap korban TPPO dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Maruli Siahaan Hadiri Doa Bersama dan Tasyakuran HUT ke-62 Partai Golkar di Jakarta
Maruli Siahaan Hadiri Ziarah DPP Golkar di TMP Kalibata, Peringati Hut ke-62 Partai Golkar
Maruli Siahaan Bersama Generasi Muda Siahaan Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak di Jakarta
Perkuat Sinergi Melawan Narkoba, Maruli Siahaan Berbincang Dengan Direktur Narkoba Bareskrim Polri
Jalin Kehangatan, Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Putra Hamka B. Kady di Jakarta
Maruli Siahaan Melayat Dua Keluarga Berduka di Jakarta, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kekeluargaan
Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:57 WIB

4 Posyandu Terbaik di Dairi Dapat Apresiasi, Sudah Jalankan ILP Siklus Hidup

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Pemkab Dairi Bersama Forkopimda Bagikan Masker kepada Masyarakat,Saat Kabut Asap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Pemerintah Kabupaten Dairi menerima donasi obat-obatan dari PT. Indofarma (Persero) di Pendopo Bupati Dairi.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Bupati Dairi Jamu Pengurus Forwaka, Perkuat Sinergi Bangun Dairi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Bupati Dairi Tutup POPKAB Dairi Tahun 2026, Kecamatan Pegagan Hilir Dominasi Raih Juara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Buka POPKAB Dairi Tahun 2026, Bupati Dairi: Wadah Pembinaan Generasi Muda Secara Berkelanjutan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Pastikan Setiap Rupiah Berdampak bagi Masyarakat, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Sungai Raya Bersiap Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Bupati Vickner Dorong Ekonomi Warga Makin Tumbuh

Berita Terbaru