Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Gedung Bapera, Pelaku Sempat Coba Kabur

YENI ERIKAH

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:42 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com-Medan Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan mengamankan seorang pelaku bernama Ahmad Syafin (24), warga Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota. Pelaku ditangkap atas kasus pencurian di Gedung Bapera Barisan Pemuda Nusantara yang berada di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan SH MH menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 17.50 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diduga mengambil sejumlah barang milik korban berupa empat kusen, empat daun pintu kayu, 20 jerjak besi jendela, dua pintu besi, sekat ruangan partisi, ACP, serta kabel instalasi listrik dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta,” ujar Iptu Poltak.

Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah korban mendapat informasi dari rekannya melalui pesan WhatsApp yang menyebutkan bahwa jerjak di lokasi sudah hilang. Korban kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati sejumlah barang lainnya juga telah raib.

Korban diketahui bernama Fandi Ahmad (41), warga Jalan Tapanuli No. 42-E, Kecamatan Medan Kota. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Medan Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

“Pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di Jalan Mahkamah. Tim opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim segera bergerak menuju lokasi,” jelas Iptu Poltak.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dikejar dan diamankan.
Dalam pemeriksaan, Ahmad Syafin mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian bersama rekannya yang diketahui bernama Aseng.

Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Pada tahun 2020, ia pernah menjalani hukuman tiga tahun penjara di Rutan Tanjung Gusta. Kemudian pada tahun 2024, pelaku kembali dihukum dua tahun enam bulan penjara dalam kasus serupa.

“Hasil penjualan barang curian digunakan pelaku untuk membeli topi dan berfoya-foya bersama teman-temannya,” tambah Iptu Poltak.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Medan Kota guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, Tegasnya Kanit Reskrim Iptu Poltak M.

(***)

Berita Terkait

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan
Maruli Siahaan Dukung Wisata Rohani 120 Anak Sekolah Minggu HKBP Immanuel Resort Medan Patumbak
Lapas Pancur Batu Gelar Sidang TPP, Bahas Program Integrasi serta Pembinaan Rehabilitasi dan Re-edukasi Warga Binaan
Kalapas Pancur Batu Beserta Jajaran Gelar Razia Kamar Hunian, Perketat Pengawasan Demi Wujudkan Zero Pelanggaran
Pengawasan Ketat Rutan Kelas I Medan Berhasil Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika
Pemkab Dairi Bersama Forkopimda Bagikan Masker kepada Masyarakat,Saat Kabut Asap
Pemerintah Kabupaten Dairi menerima donasi obat-obatan dari PT. Indofarma (Persero) di Pendopo Bupati Dairi.
Bupati Dairi Jamu Pengurus Forwaka, Perkuat Sinergi Bangun Dairi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Pengawasan Ketat Rutan Kelas I Medan Berhasil Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Truk Trailer Diduga Hasil Curian Diamankan di Gudang Gabion

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Arus Peti Kemas PMT Capai 535.494 TEUs hingga September 2026, Tumbuh 4 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Reses Dr. Maruli Siahaan di Medan, 500 Warga Soroti Kriminalitas, Narkoba, Banjir dan Pengangguran

Berita Terbaru