Satres Narkoba Polres Labusel Gagalkan Peredaran 99,34 Gram Sabu di Sungai Kanan, Dua Pengedar Diamankan

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:05 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuhanbatu Selatan Varanewssumut.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap dua terduga pelaku peredaran sabu di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (19/5/2026) sekira pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 99,34 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua tersangka yang diamankan yakni EHS alias Hamdan (26), warga Dusun PT Binanga, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu dan RND alias Aldi (20), warga Gang Mulia Indah, Dusun Satu, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, AKP Sahat M Lumbangaol, S.H., M.H., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat melalui Dumas Presisi terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Suka Makmur.

“Berbekal informasi dari masyarakat, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat tiba di lokasi, petugas melihat dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar AKP Sahat, Rabu (20/5/2026) di Polres Labuhanbatu Selatan.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka RND alias Aldi, petugas menemukan satu plastik klip diduga berisi sabu seberat 99,34 Gram bruto yang dibalut tiga helai tisu putih dan lakban coklat. Polisi juga mengamankan satu unit handphone iPhone XR warna biru, satu buku notebook merah, uang tunai Rp700 ribu serta sepeda motor Yamaha NMax yang digunakan pelaku.

Sementara dari tersangka EHS alias Hamdan, petugas turut menyita satu unit handphone merek Realme warna hitam.

“Hasil interogasi sementara, kedua tersangka mengakui narkotika tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seorang pria berinisial SBS alias Ipul, warga Rantauprapat. Saat ini identitas pemasok masih terus dikembangkan dan dalam pengejaran petugas,” tambahnya.

AKP Sahat menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Dukungan dan informasi dari masyarakat melalui Call Center 110 Polri Presisi atau langsung ke Polsek terdekat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini.” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi, pengembangan jaringan, pengujian barang bukti ke laboratorium forensik serta melengkapi berkas perkara untuk proses ke Jaksa Penuntut Umum.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Minggu Kasih di Cikampak, Polsek Torgamba Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda Dari Narkoba
Dumas Presisi Ditindaklanjuti, OSN Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan
Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita
GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat
Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel
Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Perkokoh Sinergitas KBT, Dandim 0204/DS Terima Silaturahmi Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:57 WIB

4 Posyandu Terbaik di Dairi Dapat Apresiasi, Sudah Jalankan ILP Siklus Hidup

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Wadan KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang Tewas Ditembak di Tanjung Morawa, Keluarga Desak Polisi Hukuman Setimpal

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Panen Selada Hidroponik, Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru