Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Sawit di Bakaran Batu, Tiga Pelaku Diamankan Saat Angkut Hasil Curian

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labusel Baranewssumut.com

Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Dusun Simpang IV, RT 04 Bakaran Batu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (9/5/2026) pada dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat yang selama ini sering kehilangan buah kelapa sawit di wilayah Dusun Bakaran Batu.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di Dusun Simpang IV, RT 04 Bakaran Batu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Korban diketahui bernama M Yani alias Iyan (40), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial ABA alias B (40), OSHA alias O (28), dan RA alias O (23), yang seluruhnya merupakan warga Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 04.30 WIB
terkait maraknya pencurian buah sawit yang meresahkan warga Bakaran Batu.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Team Unit Opsnal Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai sering menjadi sasaran pencurian,” ujar AKP Sunipan Gurusinga.

Saat melakukan patroli dan penyelidikan di wilayah Dusun Bakaran Batu, petugas menemukan satu unit mobil pick up warna hitam tanpa nomor polisi yang mencurigakan. Ketika diberhentikan dan diperiksa, petugas mendapati tiga pria di dalam kendaraan beserta 16 janjang atau tros buah kelapa sawit di bagian gerobak mobil.

Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui telah mencuri buah kelapa sawit dari lahan milik korban M Yani alias Iyan. Polisi juga mengungkap peran masing-masing pelaku, dimana ABA alias B bertugas mengegrek buah sawit, sementara OSHA alias O dan RA alias O bertugas melangsir hasil curian. RA alias O juga diketahui berperan sebagai sopir mobil pick up.

Selain itu, polisi turut mendalami keterlibatan seorang penadah berinisial MK yang diduga sebagai pemilik mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut hasil curian tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 16 janjang buah kelapa sawit dan satu unit mobil pick up warna hitam tanpa nomor polisi.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya Sembiring melalui Kapolsek Torgamba menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian sawit yang selama ini merugikan warga dan para petani.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor ke Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan atau ke Polsek terdekat apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Sunipan Gurusinga.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait pencurian secara bersama-sama dan/atau pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun dan/atau lima tahun penjara.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Minggu Kasih di Cikampak, Polsek Torgamba Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda Dari Narkoba
Dumas Presisi Ditindaklanjuti, OSN Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan
Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita
GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat
Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel
Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Perkokoh Sinergitas KBT, Dandim 0204/DS Terima Silaturahmi Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:57 WIB

4 Posyandu Terbaik di Dairi Dapat Apresiasi, Sudah Jalankan ILP Siklus Hidup

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Wadan KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang Tewas Ditembak di Tanjung Morawa, Keluarga Desak Polisi Hukuman Setimpal

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Panen Selada Hidroponik, Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru