BaraNews.Com-Padangsidimpuan, Dalam rangka memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar razia gabungan di sejumlah blok hunian warga binaan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian Ikrar Pemasyarakatan yang melibatkan unsur aparat penegak hukum dan keamanan. Razia dipimpin langsung jajaran petugas lapas dengan didampingi personel Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Brimob Batalyon C Polda Sumatera Utara serta BNNK Tapanuli Selatan.

Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan guna mengantisipasi keberadaan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergitas antarinstansi dalam mendukung program pembinaan pemasyarakatan yang bersih dan humanis.

Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyampaikan bahwa razia gabungan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi lapas tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta berbagai pelanggaran lainnya di lingkungan lapas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan integritas pemasyarakatan. Sinergi dengan TNI, Polri dan BNN menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Kegiatan razia berlangsung aman dan tertib dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan. Setelah pelaksanaan razia, seluruh jajaran juga mengikuti pembacaan Ikrar Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas petugas pemasyarakatan, Pungkasnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)





























