BaraNews.Com-Padangsidimpuan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba yang dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan dalam rangkaian Ikrar Pemasyarakatan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dalam sosialisasi tersebut, tim dari BNNK Tapanuli Selatan memberikan pemahaman mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, psikologis, hingga kehidupan sosial masyarakat.

Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan kesadaran seluruh jajaran pemasyarakatan terhadap bahaya narkoba.

“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas Padangsidimpuan yang bersih dari narkoba serta meningkatkan integritas seluruh petugas,” ujarnya.
Usai pelaksanaan sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap seluruh petugas Lapas Padangsidimpuan serta 30 warga binaan yang dipilih secara acak. Pelaksanaan tes urine dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur oleh tim BNNK Tapanuli Selatan sebagai bentuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari seluruh peserta. Dengan adanya sosialisasi dan tes urine ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba, Terangnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)





























