Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:43 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir / Palembang, 2 Mei 2026 – Sebuah video singkat yang diunggah akun TikTok Berita Sumsel Terkini menjadi perbincangan publik setelah menampilkan dua kendaraan diduga mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir menggunakan nomor polisi yang sama, yakni BG 42 TZ, di jalanan Kota Palembang.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada siang hari di tanggal 2 Mei 2026 yang bertepatan dengan hari libur, sehingga memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat terkait penggunaan kendaraan dinas di luar jam operasional.

Ketua organisasi pers PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menilai bahwa apabila benar terdapat dua kendaraan dengan nomor polisi identik, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terbukti disengaja, ini harus ditindak tegas, baik melalui sanksi tilang, administratif, hingga tindakan disiplin terhadap oknum pegawai yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, IPTU Dede Supria Yovi, S.H., M.Si., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut.

“Hal ini sudah menjadi atensi pimpinan. Setelah kami telusuri dan berkoordinasi dengan Pemkab, kendaraan tersebut berasal dari dinas pemadam kebakaran (damkar). Plat nomor tersebut bukan dikeluarkan oleh kami,” jelasnya melalui pesan singkat.

Ia juga menambahkan bahwa pihak Dinas Damkar telah mengakui adanya kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Kepala dinas damkar sudah meminta maaf atas kejadian ini. Penjelasan resmi akan disampaikan bersama pihak terkait,” lanjutnya.

Terkait dugaan adanya dua kendaraan dengan nomor identik, pihak kepolisian menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pendalaman selesai.

Di sisi lain, IPTU Dede juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia di wilayah Tanjung Raja, serta melakukan pencarian kendaraan truk yang terlibat di wilayah Muara Bulian, Jambi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu klarifikasi resmi dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan diumumkan secara lengkap. Ketua Tim PPWI-OI

Berita Terkait

Jum’at Berkah Satlantas Polres Batu Bara: Atur Lalu Lintas & Bagikan Sembako di Jalan Perintis
*Bupati Batu Bara Dorong Pemuda Kristen Siapkan Diri Menyongsong Indonesia Emas 2045*
Sat Samapta & Polsek Talawi Gelar Patroli KRYD Gabungan, Antisipasi 3C, Begal dan Balap Liar  
*Bupati Batu Bara Sambut Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara*
Komitmen Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku–LBH GKI Sumut Sepakat Jalin Kerja Sama
Komitmen Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku–LBH GKI Sumut Sepakat Jalin Kerja Sama
Kapolres Wakil Bupati Bersama Ketua DPRD Simalungun Terima Kunjungan Tim Kompolnas Awards 2026
Polres Batu Bara Bongkar Tambang Galian C Ilegal, 4 Orang Diamankan Serta Alat Berat Dan Kendaraan Pengangkut Disita

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Perkokoh Sinergitas KBT, Dandim 0204/DS Terima Silaturahmi Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:57 WIB

4 Posyandu Terbaik di Dairi Dapat Apresiasi, Sudah Jalankan ILP Siklus Hidup

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Wadan KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang Tewas Ditembak di Tanjung Morawa, Keluarga Desak Polisi Hukuman Setimpal

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Panen Selada Hidroponik, Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru