BaraNews.Com-Palangka Raya Dalam rangka meningkatkan integritas, disiplin, dan kepatuhan aparatur di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya mengikuti kegiatan Pengukuhan Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tjilik Riwut, Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah pada Selasa (7/4/2026) dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

Pengukuhan Satops Patnal ini bertujuan untuk memperkuat peran pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel di setiap lini organisasi.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Administrator Kantor Wilayah serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.
Sebanyak 55 personel pemasyarakatan dari berbagai UPT resmi dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal. Dalam kegiatan tersebut, Bapas Palangka Raya mengirimkan empat orang petugas sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal. Kehadiran para petugas tersebut menjadi wujud komitmen Bapas Palangka Raya dalam mendukung peningkatan integritas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dalam arahannya di hadapan seluruh peserta, Putu menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan serta penguatan fungsi pengamanan dan peningkatan kepatuhan internal di seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Satops Patnal adalah garda terdepan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Mereka harus menjadi teladan serta role model dalam menjaga kedisiplinan dan marwah Pemasyarakatan di tingkat satker,” ujar Putu.
Sementara itu, Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyatakan bahwa jajaran Bapas Palangka Raya siap mengimplementasikan nilai-nilai integritas guna mencapai target pelayanan prima.
“Satops Patnal memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan dan penegakan etika kerja. Kami siap menjalankan fungsi pengawasan secara adil, humanis, dan berintegritas agar setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui pelantikan dan pengukuhan Satops Patnal ini, Bapas Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal sebagai garda terdepan penegakan disiplin, integritas, dan kepatuhan.
Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 melalui semangat Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, tertib, dan berintegritas, Pungkasnya.
(***)




























