Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri dan Kapoldasu Diminta PTDH Oknum Polisi di Pancur Batu

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 02:44 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Dugaan praktik penegakan hukum yang dinilai menyimpang kembali mencuat di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Seorang oknum polisi berinisial SHZ penyidik Polsek Pancur Batu bersama seorang perempuan diduga kuat melibatkan anak perempuan di bawah umur dalam skenario penjebakan terhadap terduga pelaku pencurian toko ponsel di Pancur Batu, Kota Medan pada 23 September 2025 yang lalu di Hotel Kristal Medan Tuntungan.

Informasi ini memantik kemarahan publik. Sejumlah elemen masyarakat meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumatera Utara, serta Komisi III DPR RI turun tangan dan tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran serius tersebut.

Seorang warga Sumatera Utara berinisial AS mengungkapkan, ia menerima informasi dari sebuah instansi di Kabupaten Dairi terkait dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial SZH dan seorang perempuan berinisial A yang disebut-sebut mengarahkan seorang anak yang masih berstatus pelajar SMK untuk memancing terduga pelaku berinisial KR agar mau bertemu di Hotel Kristal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau informasi ini benar, ini bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur. Ini sudah bentuk eksploitasi anak untuk kepentingan operasi penangkapan. Anak di bawah umur diduga diarahkan masuk ke kamar hotel nomor 24 untuk menemui terduga pelaku. Setelah itu baru dilakukan penangkapan,” tegas AS, Sabtu (4 april 2026).

AS menilai, dugaan tersebut sangat berbahaya dan tidak manusiawi. Apalagi, menurut informasi yang ia terima, salah satu terduga pelaku pencurian sempat sempat mengeluarkan senjata tajam saat hendak diamankan.

“Bagaimana kalau terjadi kekerasan di dalam kamar itu? Siapa yang bertanggung jawab jika anak tersebut menjadi korban? Ini bukan metode penegakan hukum yang patut dicontoh,” ujarnya.

Lebih lanjut, anak yang diduga dilibatkan disebut masih aktif sekolah dan sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu pusat perbelanjaan di Medan. Jika benar, maka tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

AS mendesak agar Kapolri, Irwasum, Kadiv Propam Polri dan Kapolda Sumut segera melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum yang disebut-sebut terlibat. Ia juga meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi VIII DPR RI ikut mengawal persoalan ini.

“Jangan sampai ada pembiaran. Jika terbukti, oknum tersebut harus dicopot dan diproses secara etik maupun pidana dan dipecat dari Kepolisian Repbulik Indonesia. Jangan dipelihara oknum oknum nakal di tubuh Polri ini sangat berbahaya Penegakan hukum, tidak boleh mengorbankan anak di bawah umur sebagai alat jebakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Pancur Batu maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Kasus ini berpotensi menjadi sorotan nasional apabila benar ditemukan pelanggaran serius dalam prosedur penangkapan serta dugaan eksploitasi anak dalam proses penegakan hukum. (*)

Berita Terkait

Polda Riau Tetapkan Mantan Dirut PT SPRH Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp13 Miliar
Penuh Kekeluargaan, Karutan Labuhan Deli Eksa Rahnuzulian Jalin Sinergi Strategis Bersama Insan Pers
Pemuda ICMI Sumut : Apapun Bentuknya, Tolak Rencana Penggusuran Masjid Hidayatullah Polonia
PT Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Dukung Penegakan Hukum
Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan Masyarakat, Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Gelar Sosialisasi di Pancur Batu
Ketua Rayon KB FKPPI 0202.02 Tanjung Morawa Husen Sukri Sampaikan Duka Cita, Minta Polda Sumut Usut Tuntas Insiden Bangun Rejo
Sosialisasi Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sumut Tentang Pemberdayaa  Klien Pemasyarakatan Melalui Griya Abhipraya “Kedan Kita”
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Bagikan Helm dan Masker kepada Pengendara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Kapolda NTB Turun Langsung Temui Warga Tanjung Karang Permai, Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa Apresiasi Atlet Disabilitas SOIna Sumut Raih Prestasi Pesonas II NTT 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Empat Pegawai Bapas Palangka Raya Dilantik Sebagai Pejabat Manajerial, Perkuat Mutu Pelayanan Pemasyarakatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Konferensi Kerja Daerah PWI, Dorong Jurnalisme Profesional dan Berkompeten

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Irjen Kalingga Sambut Pangdam XXX/Rinambora di Bandara Internasional ZAM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Berikan Pelayanan dan Pengamanan Lalu Lintas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Buka Turnamen Sepak Takraw Reguder Cup 2026, Bupati Baharuddin Dorong Pengembangan Olahraga dan Pencegahan Narkoba*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:11 WIB

*Bupati Batu Bara Hadirkan Pelayanan Terpadu melalui Program BERLAYAR di Kecamatan Talawi*

Berita Terbaru