BaraNews.Com –Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung melaksanakan penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada warga binaan, Sabtu (21/03/2026). Kegiatan ini digelar usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, dan berlangsung dengan tertib serta khidmat, disaksikan oleh jajaran petugas dan warga binaan. Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani masa pembinaan dengan lebih baik.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah terbit, sebanyak 82 warga binaan menerima Remisi Khusus I (RK I). Rinciannya, remisi 15 hari diberikan kepada 25 orang (24 laki-laki dan 1 perempuan), remisi 1 bulan kepada 56 orang (seluruhnya laki-laki), serta remisi 1 bulan 15 hari kepada 1 orang (laki-laki). Sementara itu, untuk Remisi Khusus II (RK II), tidak terdapat warga binaan yang langsung bebas pada momen Idul Fitri tahun ini.
Pemberian remisi disambut dengan haru dan rasa syukur oleh para warga binaan. Bagi mereka, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi harapan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Salah satu penerima remisi, Yudi, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Saya bersyukur sekali bisa mendapatkan remisi di hari yang penuh makna ini. Rasanya seperti diberi kesempatan untuk memulai lagi dengan lebih baik. Ini jadi pengingat untuk terus berubah, supaya nanti saat kembali ke keluarga, saya bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Kepala Rutan Tanjung menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan yang berorientasi pada perubahan positif warga binaan.
“Remisi yang diberikan adalah bentuk penghargaan atas usaha dan perubahan yang telah ditunjukkan oleh warga binaan. Kami berharap ini bisa menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” jelasnya.
Selain penyerahan remisi, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan kepada Kementerian Agama Kabupaten Tabalong sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kerja sama dalam pembinaan rohani warga binaan.
Hal ini menjadi wujud penghargaan atas peran aktif Kemenag dalam mendukung peningkatan keimanan dan ketakwaan warga binaan.
Perwakilan Kemenag Tabalong, Ustadz Mansyur Hakim, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut dan berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan.
“Saya mewakili teman-teman dari Kemenag Tabalong mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Semoga Kemenag Tabalong dan Rutan Tanjung dapat terus bersinergi dalam memberikan pembinaan positif demi kepentingan warga Tabalong yang ada di dalam rutan,” ungkapnya.
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
(***)




























