Bapas Kelas I Palangka Raya Terima Klien Pidana Pengawasan, Wujudkan Pembinaan Berbasis Keadilan Restoratif

YENI ERIKAH

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:29 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com – Palangka Raya, 17 Maret 2026 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan kegiatan penerimaan Klien Pidana Pengawasan pada Selasa (17/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pendekatan pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan.

Dalam proses registrasi yang berlangsung di Bapas Kelas I Palangka Raya, klien secara resmi tercatat sebagai Klien Pemasyarakatan yang akan menjalani masa pidana pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pidana pengawasan sendiri merupakan salah satu pidana pokok alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Jenis pidana ini diperuntukkan bagi tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Tujuannya adalah untuk menghindari pemidanaan penjara, sekaligus mendorong pemulihan keadilan dan rehabilitasi pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, terpidana tidak menjalani hukuman di dalam penjara, melainkan berada di bawah pengawasan selama maksimal tiga tahun dengan kewajiban memenuhi syarat umum dan khusus yang telah ditetapkan. Apabila syarat tersebut dilanggar, maka pidana penjara dapat diberlakukan sebagai konsekuensinya.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa pidana pengawasan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pembinaan yang lebih humanis.

“Melalui pidana pengawasan, negara hadir tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga membimbing dan memastikan klien dapat memperbaiki diri serta kembali berfungsi secara baik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya mekanisme ini, Bapas Kelas I Palangka Raya diharapkan dapat terus mengoptimalkan peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan bimbingan, pengawasan, dan pendampingan kepada klien. Hal ini bertujuan agar klien mampu menjalani kehidupan yang lebih baik serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum di kemudian hari.

Melalui pendekatan pembinaan yang berkelanjutan, sistem pemasyarakatan diharapkan semakin efektif dalam mewujudkan reintegrasi sosial serta menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan berkeadilan, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Pendampingan ABH Bentuk Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak Selama Proses Hukum
Bapas Palangka Raya Ikuti Wasmat Semester II 2026, Pantau Pembinaan 21 Terpidana di Rutan Kuala Kapuas
Kapolda NTB Gelar Minggu Kasih di Gereja Imanuel Mataram, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas
Kasihumas Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul .
*Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri*
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih, Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih di Sejumlah Gereja, Perkuat Kerukunan dan Salurkan Bantuan Sembako
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Berita Terbaru