Bapas Kelas I Palangka Raya Terima Klien Pidana Pengawasan, Wujudkan Pembinaan Berbasis Keadilan Restoratif

YENI ERIKAH

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:29 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com – Palangka Raya, 17 Maret 2026 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan kegiatan penerimaan Klien Pidana Pengawasan pada Selasa (17/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pendekatan pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan.

Dalam proses registrasi yang berlangsung di Bapas Kelas I Palangka Raya, klien secara resmi tercatat sebagai Klien Pemasyarakatan yang akan menjalani masa pidana pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pidana pengawasan sendiri merupakan salah satu pidana pokok alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Jenis pidana ini diperuntukkan bagi tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Tujuannya adalah untuk menghindari pemidanaan penjara, sekaligus mendorong pemulihan keadilan dan rehabilitasi pelaku.

Dalam pelaksanaannya, terpidana tidak menjalani hukuman di dalam penjara, melainkan berada di bawah pengawasan selama maksimal tiga tahun dengan kewajiban memenuhi syarat umum dan khusus yang telah ditetapkan. Apabila syarat tersebut dilanggar, maka pidana penjara dapat diberlakukan sebagai konsekuensinya.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa pidana pengawasan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pembinaan yang lebih humanis.

“Melalui pidana pengawasan, negara hadir tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga membimbing dan memastikan klien dapat memperbaiki diri serta kembali berfungsi secara baik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya mekanisme ini, Bapas Kelas I Palangka Raya diharapkan dapat terus mengoptimalkan peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan bimbingan, pengawasan, dan pendampingan kepada klien. Hal ini bertujuan agar klien mampu menjalani kehidupan yang lebih baik serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum di kemudian hari.

Melalui pendekatan pembinaan yang berkelanjutan, sistem pemasyarakatan diharapkan semakin efektif dalam mewujudkan reintegrasi sosial serta menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan berkeadilan, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Kebaktian Rutin, Wujudkan Pembinaan Spiritual Warga Binaan
Rutan Kelas IIB Tanjung Laksanakan Tes Urine, Wujudkan Komitmen Zero Halinar
Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone di Lapas Narkotika Pekanbaru
Kepala Dinas PPPA Pekanbaru Kunjungi Lapas Perempuan, Bahas Penertiban KIA dan Bantuan Anak WBP
Panen 100 Ikat Sawi, Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Rutan Kelas IIB Tanjung Rutin Gelar Kegiatan Berjemur, Tingkatkan Kesehatan Fisik dan Mental Warga Binaan
Lapas Perempuan Pekanbaru Peringati Hari Kartini 2026, Teguhkan Semangat Perempuan Berdaya
Bapas Palangka Raya Deklarasikan Komitmen Zero Narkoba dalam Apel Pagi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:40 WIB

Kalapas Pimpin Apel Ikrar Deklarasi Zero HALINAR, Komitmen Lapas Pancur Batu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Selasa, 21 April 2026 - 00:23 WIB

Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Senin, 20 April 2026 - 02:04 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Rabu, 15 April 2026 - 19:22 WIB

Brimob Evakuasi Harta Benda Korban Longsor di Desa Sembahe, Lima Orang Meninggal Dunia

Rabu, 15 April 2026 - 03:38 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Diamankan dan Barak Dihancurkan

Selasa, 14 April 2026 - 16:58 WIB

Wakil Rakyat Turun Tangan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir-Longsor di Sembahe

Senin, 13 April 2026 - 21:04 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Blue Light, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 22:36 WIB

Anggota DPRD Deliserdang, Junaidi SH Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026

Berita Terbaru