Klien Bapas Palangka Raya Dapat Izin ke Luar Negeri untuk Menunaikan Ibadah Haji

YENI ERIKAH

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:57 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com –Palangka Raya Menindaklanjuti disposisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait izin bepergian ke luar negeri untuk menunaikan ibadah haji, salah satu klien pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya memperoleh izin ke luar negeri karena alasan penting pada Kamis (12/03/2026).

Pemberian izin tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak klien pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 15 yang mengatur tentang hak dan kewajiban klien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam ketentuan tersebut, klien pemasyarakatan dapat diberikan izin bepergian ke luar negeri untuk menjalankan syariat agama dengan memenuhi sejumlah persyaratan dan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Pada tahap pengusulan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap surat permohonan yang diajukan oleh klien. Permohonan tersebut kemudian dibahas dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna memperoleh rekomendasi. Setelah itu, Bapas mengusulkan penerbitan Surat Bebas Cekal dari Direktur Jenderal Imigrasi serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, Kepala Bapas Palangka Raya mengusulkan pemberian izin bepergian ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Berdasarkan disposisi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, surat izin bepergian ke luar negeri akhirnya diterbitkan dengan ketentuan jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari. Surat izin tersebut kemudian diserahkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan kepada klien yang bersangkutan sebagai bagian dari tahap penyelesaian.

Kepala Bapas Palangka Raya melalui Pelaksana Harian Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Antoni Lugas Pambudi, menyampaikan bahwa meskipun klien memperoleh izin ke luar negeri, yang bersangkutan tetap berkewajiban mematuhi seluruh peraturan pembimbingan serta melaksanakan kewajiban wajib lapor. Pengawasan terhadap klien tersebut tetap berada di bawah tanggung jawab Kejaksaan Negeri Kabupaten Katingan.

“Permohonan izin klien ke luar negeri untuk menunaikan ibadah haji sebagai bentuk pemenuhan hak menjalankan ibadah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga perjalanan ibadah berjalan lancar dan membawa perubahan positif bagi kehidupan ke depan,” ujar Antoni.

#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Pendampingan ABH Bentuk Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak Selama Proses Hukum
Bapas Palangka Raya Ikuti Wasmat Semester II 2026, Pantau Pembinaan 21 Terpidana di Rutan Kuala Kapuas
Kapolda NTB Gelar Minggu Kasih di Gereja Imanuel Mataram, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas
Kasihumas Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul .
*Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri*
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih, Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih di Sejumlah Gereja, Perkuat Kerukunan dan Salurkan Bantuan Sembako
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Berita Terbaru