Klien Bapas Palangka Raya Dapat Izin ke Luar Negeri untuk Menunaikan Ibadah Haji

YENI ERIKAH

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:57 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com –Palangka Raya Menindaklanjuti disposisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait izin bepergian ke luar negeri untuk menunaikan ibadah haji, salah satu klien pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya memperoleh izin ke luar negeri karena alasan penting pada Kamis (12/03/2026).

Pemberian izin tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak klien pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 15 yang mengatur tentang hak dan kewajiban klien.

Dalam ketentuan tersebut, klien pemasyarakatan dapat diberikan izin bepergian ke luar negeri untuk menjalankan syariat agama dengan memenuhi sejumlah persyaratan dan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Pada tahap pengusulan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap surat permohonan yang diajukan oleh klien. Permohonan tersebut kemudian dibahas dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna memperoleh rekomendasi. Setelah itu, Bapas mengusulkan penerbitan Surat Bebas Cekal dari Direktur Jenderal Imigrasi serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, Kepala Bapas Palangka Raya mengusulkan pemberian izin bepergian ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Berdasarkan disposisi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, surat izin bepergian ke luar negeri akhirnya diterbitkan dengan ketentuan jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari. Surat izin tersebut kemudian diserahkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan kepada klien yang bersangkutan sebagai bagian dari tahap penyelesaian.

Kepala Bapas Palangka Raya melalui Pelaksana Harian Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Antoni Lugas Pambudi, menyampaikan bahwa meskipun klien memperoleh izin ke luar negeri, yang bersangkutan tetap berkewajiban mematuhi seluruh peraturan pembimbingan serta melaksanakan kewajiban wajib lapor. Pengawasan terhadap klien tersebut tetap berada di bawah tanggung jawab Kejaksaan Negeri Kabupaten Katingan.

“Permohonan izin klien ke luar negeri untuk menunaikan ibadah haji sebagai bentuk pemenuhan hak menjalankan ibadah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga perjalanan ibadah berjalan lancar dan membawa perubahan positif bagi kehidupan ke depan,” ujar Antoni.

#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Talawang Khas Kalteng Karya Klien Bapas Palangka Raya Laris di Ajang Internasional WCPP ke-7 Bali
Bapas Palangka Raya Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik
Ka. KPR Rutan Tanjung Laksanakan Perawatan Dan Pengecekan Peralatan Pengamanan
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya Hadiri Kongres Internasional Probation dan Parole 2026 di Bali
Bapas Palangka Raya Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Manajerial di Lingkungan Ditjenpas Kalteng
Pekan Olahraga Meriahkan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Tanjung
Warga Sidomulyo HS Residivis Kasus Narkoba, Diamankan Personil Polsek Bilah Hilir Beserta Serbuk Putih Diduga Narkotika Jenis Sabu.
Komisi III DPR RI Apresiasi Pengawasan Lapas Bangli Usai Uji Fakta di Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:12 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Talawi dan Kasi Propam

Rabu, 15 April 2026 - 16:58 WIB

Soetopo Berutu Terkejut, PJ Bupati Batu Bara 2008 Minta Ijin Tulis Buku Kepemimpinannya di Lingkungan Lapas

Selasa, 14 April 2026 - 13:35 WIB

Zul Irfan meraih rekomendasi calon pengurus DPC PKB Batu Bara, perjuangan panjang kader tulen untuk kemajuan partai

Kamis, 9 April 2026 - 22:24 WIB

Pegawai Dirjenpas Bengkulu, Sahat Parulian Kunjungan ke Rumah Dimas Walikota Bengkulu

Kamis, 9 April 2026 - 20:31 WIB

Walikota Bengkulu Jamu Makan Malam Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Dirjenpas Bengkulu

Kamis, 9 April 2026 - 19:31 WIB

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Rabu, 8 April 2026 - 09:30 WIB

Peringati HBP Ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Tes Urin Bagi Pegawai dan WBP

Selasa, 7 April 2026 - 18:10 WIB

Razia Gabungan Digelar, Lapas Narkotika Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Berita Terbaru