BaraNews.Com –Medan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap program Mudik Gratis yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Angkutan Lebaran 1447 Hijriah. Sebagai bentuk nyata kontribusi tersebut, KAI Divre I Sumut mengalokasikan sebanyak 1.380 tempat duduk untuk melayani masyarakat pada rute Medan–Rantauprapat dan Medan–Tanjungbalai pulang pergi (PP).

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan memfasilitasi warga yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman tanpa terkendala biaya transportasi.
“Dukungan ini merupakan wujud sinergi antara KAI Divre I dan Pemprov Sumut dalam menyediakan layanan angkutan cuma-cuma yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya, Minggu (2/3/2026).
Dari total kapasitas yang tersedia, kuota terbagi merata yakni 690 kursi untuk arus mudik dan 690 kursi untuk arus balik. Skema ini dirancang agar distribusi penumpang tetap tertib serta mampu mengakomodasi kebutuhan mobilisasi warga selama periode libur panjang Lebaran.
Untuk koridor menuju Rantauprapat, tersedia kuota sebanyak 440 penumpang yang akan diangkut melalui dua jadwal keberangkatan pada 16 dan 19 Maret 2026.
Perjalanan ini menggunakan layanan KA Sribilah Utama Fakultatif yang dijadwalkan berangkat dari Stasiun Medan pukul 10.10 WIB.
Sementara itu, arus balik dari Rantauprapat menuju Medan dijadwalkan pada 27 dan 28 Maret 2026 dengan kapasitas serupa.
Kereta akan diberangkatkan dari Stasiun Rantauprapat pukul 17.05 WIB.
“Masyarakat wilayah Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan sekitarnya yang saat ini bekerja di Medan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk pulang ke tanah kelahiran,” tambah Anwar.
Adapun untuk destinasi Tanjungbalai, tersedia total 500 kursi yang terbagi atas 250 penumpang arus mudik dan 250 penumpang arus balik. Layanan ini akan dioperasikan menggunakan KA Putri Deli yang berangkat dari Medan pada 16 Maret 2026 pukul 07.15 WIB.
Untuk perjalanan kembali ke Medan, masyarakat dapat menggunakan kereta api dari Stasiun Tanjungbalai pada 27 Maret 2026 pukul 08.15 WIB.
Masyarakat yang berminat mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran secara langsung (luring) melalui posko di Kantor Dinas Perhubungan Sumatera Utara yang beralamat di Jalan Imam Bonjol No. 61, Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
KAI Divre I Sumut mengingatkan pentingnya kesesuaian data diri dengan tiket yang dicetak demi kelancaran proses verifikasi di stasiun.
“Kami mengimbau penumpang memastikan nama yang terdaftar sesuai dengan identitas asli, karena pelanggan tidak dapat diberangkatkan apabila data tidak sinkron,” tegas Anwar.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk melakukan pendaftaran secara mandiri dan menghindari praktik percaloan yang dapat merugikan. Langkah ini dinilai penting guna mencegah biaya tambahan yang tidak perlu serta meminimalkan risiko gagal berangkat akibat penggunaan tiket ilegal.
Melalui kolaborasi antara KAI Divre I dan Pemprov Sumatera Utara, pelayanan transportasi publik selama masa Angkutan Lebaran diharapkan semakin optimal. Kereta api menjadi solusi efektif untuk menghindari kemacetan di jalan raya saat puncak arus mudik, sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi masyarakat, Terangnya.
(***)




























