BaraNews.Com –Padangsidimpuan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, memimpin langsung kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dan penyematan tanda pangkat kepada lima orang pegawai yang naik pangkat reguler menjadi Golongan IIB, Senin (2/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan tersebut dihadiri oleh pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai. Prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan penyematan pangkat oleh Kalapas kepada masing-masing pegawai yang menerima kenaikan pangkat.

Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat juga menjadi momentum untuk meningkatkan tanggung jawab serta profesionalisme dalam bekerja.

“Kenaikan pangkat bukan hanya hak, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan kinerja yang lebih baik, integritas yang tinggi, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar Kalapas.
Lima pegawai yang menerima kenaikan pangkat reguler ke Golongan IIb tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan penilaian kinerja sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan, dengan kenaikan pangkat ini, semangat kerja dan motivasi seluruh pegawai semakin meningkat dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat serta sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas capaian para pegawai yang naik pangkat, Terangnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)




























