BaraNews.Com –Labuhan Deli Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap perkembangan perilaku dan keikutsertaan mereka dalam berbagai program pembinaan.

Sidang TPP dihadiri oleh pejabat struktural Rutan, petugas pembinaan, serta unsur terkait yang tergabung dalam tim. Dalam agenda sidang, tim melakukan penilaian terhadap warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh program integrasi, seperti pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB). Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap hasil pembinaan kepribadian dan kemandirian yang telah diikuti oleh warga binaan selama menjalani masa pidana.

Melalui forum ini, setiap usulan program integrasi dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek administratif, substantif, serta perubahan perilaku warga binaan. Penilaian dilakukan secara objektif guna memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan benar-benar telah memenuhi syarat dan menunjukkan perkembangan positif.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting dalam menjamin proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan serta berorientasi pada reintegrasi sosial.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong perubahan perilaku yang lebih baik, serta mempersiapkan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pelaksanaan Sidang TPP berlangsung dengan tertib, transparan, dan akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi prinsip pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan dan reintegrasi sosial, Terangnya.
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#pemasyarakatansumut
#guardandguide
#infoimipas
(***)




























