BARANEWS SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG
25/02/2026
Deli Serdang Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengamankan lima anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu (22/02/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Kelima remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Marvel S.A. Ansanay, S.T.K., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa saat itu Tim Opsnal Sat Reskrim tengah melaksanakan patroli rutin.
“Tim Opsnal menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan lima orang anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan tawuran,” ujar AKP Marvel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Ipda Jonni Hasibuan, SH langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas mendapati lima remaja yang telah diamankan warga setempat.
Kelima anak tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam pada diri para remaja tersebut.
Dengan mempertimbangkan usia yang masih di bawah umur serta tidak ditemukannya barang bukti berbahaya, pihak kepolisian mengambil langkah pembinaan. Para remaja diberikan nasihat agar fokus melanjutkan pendidikan dan tidak terlibat dalam kegiatan negatif.
Pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, kelima anak tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga menyampaikan penyesalan di hadapan petugas dan orang tua.
Sebagai bagian dari pembinaan lanjutan, kelimanya diwajibkan melaksanakan wajib lapor dua kali dalam seminggu ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.
AKP Marvel menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan patroli malam hari di wilayah rawan guna mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian, khususnya Polresta Deli Serdang atau melalui layanan 110 yang dapat diakses secara gratis, baik siang maupun malam hari,” Ungkapnya.
(***)




























