KARO — Dalam upaya menekan praktik prostitusi dan penyakit masyarakat, Polres Tanah Karo menggelar razia di salah satu penginapan di kawasan wisata Berastagi, Rabu malam (29/10/2025). Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., itu dilakukan di Hotel Raya, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, setelah menerima laporan dari warga yang mengaku resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB itu, polisi mengamankan 11 orang, terdiri dari lima perempuan dan enam laki-laki, yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa ratusan alat kontrasepsi (kondom) dan lima botol pelumas yang ditemukan di beberapa kamar hotel.
“Razia ini merupakan bentuk respon atas laporan masyarakat sekaligus upaya kami mengendalikan praktik-praktik yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum di wilayah Berastagi,” ucap AKP Eriks Raydikson Nainggolan di sela kegiatan.
Personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Samapta turut dikerahkan dalam pelaksanaan razia. Kegiatan dilakukan secara tertutup dan menyasar kamar-kamar yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi terselubung. Tim juga melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan para tamu hotel untuk memastikan tidak ada pelanggaran pidana lainnya.
Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut AKP Eriks, penyelidikan akan berfokus untuk mengetahui ada tidaknya unsur tindak pidana dalam aktivitas yang dilakukan para terduga.
“Jika nantinya tidak ditemukan pelanggaran hukum pidana, kami akan mengambil pendekatan pembinaan, terutama terhadap para perempuan yang terlibat, guna mencegah pengulangan praktik serupa,” ujarnya.
Sebagai bentuk langkah lanjutan, polisi akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Pemerintah Desa, untuk memperketat pengawasan terhadap penginapan-penginapan yang rawan disalahgunakan. Polres Tanah Karo juga mendorong pengelola hotel dan penginapan aktif menjaga keamanan dan tidak membiarkan usahanya digunakan untuk aktivitas ilegal.
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil langkah tegas terhadap seluruh bentuk penyakit masyarakat yang dianggap meresahkan dan berpotensi merusak tatanan moral di lingkungan sosial.
“Penyakit masyarakat seperti prostitusi tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga berpotensi memicu tindak pidana lain. Polres Tanah Karo berkomitmen menjaga suasana daerah wisata seperti Berastagi agar tetap aman, sehat, dan bermartabat,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan sosialnya dan segera melaporkan jika menemukan praktik-praktik mencurigakan di sekitar tempat tinggal atau tempat usaha mereka. Menurutnya, keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama antara aparat dan seluruh lapisan masyarakat. (red)


































