Langkat – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir alat berat di Dusun III Kenanga, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, viral di media sosial. Dalam video itu, terdengar suara seorang pria yang disebut sebagai kepala dusun meminta sopir untuk putar balik sambil menyebutkan permintaan uang.
“Ada saya minta, saya kan bilang putar balik kan,” demikian suara dalam video singkat yang langsung menyita perhatian publik.
Merespons cepat viralnya video tersebut, Polres Langkat melalui Polsek Tanjung Pura langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang langsung diamankan, yakni seorang warga berinisial A dan oknum kepala dusun berinisial J.
“Peristiwa ini terjadi Jumat, 19 September 2025. Keduanya sudah diamankan ke Mapolsek Tanjung Pura untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Langkat IPTU Jekson Situmorang, Sabtu (20/9/2025).
Tak hanya sampai di situ, penyidik juga sedang mengejar dua orang lainnya yang diduga kuat terlibat, masing-masing berinisial H dan C.
Berdasarkan keterangan saksi, pungutan ini bermula dari permintaan uang senilai Rp1 juta kepada sopir alat berat. Namun setelah terjadi tawar-menawar dan disertai ancaman, nominalnya turun menjadi Rp200 ribu. Uang tersebut diserahkan secara berjenjang: dari korban ke A, lalu diteruskan ke J, dan diduga kemudian dibagikan ke pelaku lainnya.
Modus yang dilakukan adalah dengan melarang alat berat melintasi jembatan jika sopir tidak memberikan uang jalan.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pungutan liar di wilayah hukumnya.
“Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga mencoreng nama baik desa. Kami minta masyarakat jangan takut melapor. Gunakan layanan Call Center 110 untuk aduan cepat,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak seluruh perangkat desa hingga tokoh masyarakat untuk aktif menjaga kondusivitas wilayah dan tidak memberikan ruang bagi pelaku pungli.
Langkah cepat polisi dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat, sekaligus menjadi peringatan tegas agar praktik pungli tidak lagi terjadi di Kabupaten Langkat.


































