Sibolga – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia kamar hunian warga binaan pada Kamis (11/09/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka. KPLP) Ibnu Taqwim bersama jajaran pengamanan.
Dalam keterangannya, Ibnu Taqwim menjelaskan bahwa razia ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sesuai dengan arahan Kalapas Sibolga dalam menciptakan situasi dan kondisi Lapas yang aman dan kondusif. “Razia ini dilakukan sesuai SOP dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone di kamar hunian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kalapas Sibolga Novriadi menegaskan komitmen penuh jajaran Lapas Sibolga sesuia dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan sejalan dengan program pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lainnya. “Kami berkomitmen memberantas narkoba, penyalahgunaan handphone ilegal, dan segala bentuk kejahatan lainnya. Siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas, bahkan tidak segan untuk menerbangkannya ke Nusakambangan,” tegasnya.
Kegiatan razia ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal sekaligus memastikan lingkungan Lapas Sibolga tetap bersih dari barang-barang terlarang, sehingga tercipta suasana pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.(AVID/Tim Humas Lasiga).