Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Kapoldasu Diminta Tindak Blue Night

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:52 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai,- Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto diminta turun tangan langsung menindak Tempat Hiburan Malam (THM) yang jadi tempat peredaran narkoba, Blue Night yang berada di Jalan Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Pasalnya, sampai saat ini Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana terkesan tutup mata dengan aktivitas Blue Night yang telah merusak kesucian Bulan Ramadhan.

Informasi dihimpun wartawan, Jumat (27/2), Blue Night yang disebut-sebut milik salah seorang Ketua OKP di Binjai, Supris itu terang-terangan menyediakan pil ekstasi yang dibanderol dengan harga Rp 300 ribu. Selain THM Blue Nigth, Ketua Supris juga diketahui memiliki tempat kuliner, Champion Coffe And Resto yang berdekatan dengan THM Blue Night.

Informasi beredar aset, THM Blue Night dan Champion Coffe And Resto merupakan hasil dari penjualan narkoba. Ketua Supris disebut sebagai salah satu bandar besar narkoba di kawasan Binjai/Langkat.

Salah seorang warga yang namanya tak ingin dipublikasikan berharap pada Gubernur Sumut, Bobby Nasution, Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho segera menangkap Supris yang diduga sebagai salah satu bandar besar narkoba di kawasan Binjai/Langkat. Forkopimda Sumut juga harus berani menindak THM Blue Nigth yang sebelumnya izinnya telah dicabut dan disegel pada tahun lalu.

“Pemberantasan narkoba merupakan salah satu program Astacita Presiden Prabowo. Kami mau wilayah Binjai/Langkat bebas dari Narkoba. Tangkap segera bandar narkoba, Supris,”sebut warga yang namanya tak ingin dipublikasikan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengunjung THM Blue Night berinisial COT, warga Sei Bingai diduga tewas akibat over dosis (OD) pada Sabtu (17/1)lalu. Peristiwa tewasnya pengunjung THM Blue Night ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, seorang pria warga Deliserdang juga tewas akibat OD meski sempat menjalani perawatan di RSUD Djoelham Binjai.

Belum lama ini, pihak Pemkab Langkat telah melayangkan surat peringatan pertama kepada manajemen THM Blue Night untuk menghentikan kegiatannya lantaran tidak memiliki izin.Surat peringatan itu tertanggal 6 Januari 2026 yang tandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun.

Dalam surat peringatan itu tertulis kalau tim Terpadu Provinsi Sumut akan membongkar paksa jika THM Blue Night nekat terus beroperasi tanpa izin.

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, H Zulkifli Ahmad Dian, Lc., M.A mengatakan, MUI Langkat telah membuat surat himbauan kepada Forkopimda soal pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Dalam surat himbauan berisi 9 poin himbauan itu, dalam poin ke-5 dan ke-6 disebutkan, “Mengimbau kepada pemerintah Kabupaten Langkat, kecamatan dan pihak kepolisian untuk menutup tempat-tempat maksiat dan menertibkan lokasi yang berpotensi menjadi tempat maksiat, seperti perjudian, hiburan malam dan sebagainya untuk memuliakan bulan suci Ramadhan”.

Ke enam, “Memohon kepada kepolisian, di wilayah Kabupaten Langkat untuk menindak tegas kejahatan yang terjadi selama Ramadhan, seperti judi online, begal, pencurian dan perampokan dan kejahatan lain yang merusak dan mengganggu stabilitas masyarakat serta memastikan rasa aman dan tentram di masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama Ramadhan”.

Kalau himbauan ini juga tak digubris pengusaha hiburan malam. Ia minta aparat penegak hukum Polres atau Poldasu segera bertindak. Sebab, di bulan suci Ramadhan ini umat Islam ingin doanya diijabah Allah SWT. Jangan sampai ketentraman dan kenyamanan bulan suci Ramadhan ternoda dengan kegiatan maksiat yang terus berlangsung di bulan Ramadhan.

“Hal ini sesuai dengan misi visi Bupati Langkat, Syah Afandin yang ingin menjadikan Langkat sebagai kabupaten yang religius,”tukasnya. *(Tim)*

Berita Terkait

Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Saling Maaf Memaafkan, Redaksi Sumut Terkini ID Bertemu Silaturahmi dengan Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co di Bandar Sinembah
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Kedua Pihak Akhirnya Capai Kata Sepakat
Elton Hotman Klarifikasi Kasus Viral Klenteng Thai Seng Hut Co di Binjai
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:27 WIB

Lapas Kelas I Medan Ikuti Rapat Persiapan Bazar HBP ke-62, Siapkan Produk Unggulan Warga Binaan

Kamis, 2 April 2026 - 15:37 WIB

PT KAI Divre I Sumut Siapkan 28 Ribu Tiket Hadapi Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih

Kamis, 2 April 2026 - 00:32 WIB

GS Korban Fitnah , Tuduhan Sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Sesat dan Tidak Berdasar

Rabu, 1 April 2026 - 20:41 WIB

Dari Lapas untuk Ketahanan Pangan: Panen 300 Kg Kangkung Hidroponik dan Pelepasan 3.000 Bibit Ikan Nila Perkuat Pembinaan Kemandirian

Rabu, 1 April 2026 - 16:23 WIB

Ibadah dan Rapat Minggu Ke-5 PPSD Siahaan Medan Perkuat Soliditas Organisasi

Rabu, 1 April 2026 - 13:09 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani Lebih dari 214 Ribu Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026

Rabu, 1 April 2026 - 08:19 WIB

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Medan

Rabu, 1 April 2026 - 01:52 WIB

Rapat Anggota Tahunan XXXIII, Koperasi Konsumen KPRI Lapas Kelas I Medan Tutup Tahun Buku 2025 dengan Komitmen Penguatan Kinerja

Berita Terbaru