Gas Terus, Polsek Kampung Rakyat Tangkap RAL Pengedar Sabu bersama 8,43 Gram Sabu di Perk Perlabian

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan Baranewssumut.com

Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (25/5/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RAL alias Kiki (30) bersama barang bukti sabu seberat 8,43 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Selasa (26/5/2026) di Polsek Kampung Rakyat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Perkebunan Perlabian.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Kami mengapresiasi keberanian warga yang peduli terhadap lingkungan dan memberikan informasi kepada kepolisian. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 21.30 WIB, tim yang dipimpin IPDA Riswaldi Nainggolan bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar area yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba. Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pria yang diketahui bernama RAL alias Kiki, warga Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 8,43 gram, satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp.60 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bermarga Simangunsong yang disebut merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu menghubungi Call center 110 atau bisa langsung hubungi Polsek terdekat untuk memberikan informasi kepada kepolisian”. tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Polisi Peduli Pendidikan, Wakapolres Labusel Ajak Santri Ar-Rasyid Jauhi Narkoba dan Perundungan
HUT Humas Polri ke-75, Polres Labusel Gelar Baksos dan Donor Darah, 14 Kantong Terkumpul Untuk Masyarakat
Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Minggu Kasih di Cikampak, Polsek Torgamba Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda Dari Narkoba
Dumas Presisi Ditindaklanjuti, OSN Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan
Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita
GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Buka Turnamen Sepak Takraw Reguder Cup 2026, Bupati Baharuddin Dorong Pengembangan Olahraga dan Pencegahan Narkoba*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:11 WIB

*Bupati Batu Bara Hadirkan Pelayanan Terpadu melalui Program BERLAYAR di Kecamatan Talawi*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:45 WIB

SAPA KASIH, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Blok Hunian dan Dengarkan Aspirasi Warga Binaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Bupati Batu Bara Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026, Kabupaten Batu Bara Berpredikat Informatif*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Bapas Palangka Raya Dukung Pelatihan Pemasaran Digital, Dorong Produk Karya Warga Binaan Tembus Pasar Lebih Luas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Sidang TPP, 51 Usulan Pemindahan Narapidana Disetujui

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Bobol SD di Lombok Tengah, Residivis 5 Kali Diciduk Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Batu Bara Gelar Donor Darah Hasilkan 25 Kantong Darah

Berita Terbaru