Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:58 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan Baranewssumut.com

Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,01 gram serta satu unit handphone merek Oppo A5i.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Sabtu (24/5/2026) di Polsek Kampung Rakyat menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan peredaran narkoba di Desa Perkebunan Perlabian.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim opsnal bergerak menuju lokasi sekitar pukul 19.00 WIB dan melakukan pengintaian di sekitar area yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Saat pengintaian dilakukan, petugas mendapati seorang pria berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu plastik klip berisi sabu yang disimpan tersangka.

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama SPI, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap nama yang disebutkan, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya dan berani melapor. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat,” tegasnya.

Kapolsek juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu menghubungi Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan apabila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana kejahatan.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Minggu Kasih di Cikampak, Polsek Torgamba Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda Dari Narkoba
Dumas Presisi Ditindaklanjuti, OSN Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan
Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita
GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat
Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel
Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Bimtek Penyelenggaraan Kerja Sama dan Tata Kelola Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kepungan Kabut Asap Tak Surutkan Ibadah, Jemaah Masjid Jamik Kebun Bunga Panjatkan Doa Penolak Bencana

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Jaga Aset Negara, PTPN IV Regional 2 Pastikan 65 Ha Lahan di Kebun Sosa Masuk HGU

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Sekum JATMAN Pimpin Musda Sumut, TGB Ahmad Sabban Terpilih sebagai Mudir Periode 2026–2031

Berita Terbaru