BaraNews.Com-Pekanbaru Lapas Perempuan Pekanbaru turut ambil bagian dalam kegiatan Apel Ikrar Bebas dari Peredaran Narkoba dan Handphone yang digelar di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di Lapas Narkotika Pekanbaru.

Apel ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Riau serta jajaran pegawai pemasyarakatan se-Kota Pekanbaru. Keikutsertaan Lapas Perempuan Pekanbaru menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal.

Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan khidmat. Seluruh peserta mengikuti pembacaan ikrar secara serentak dengan penuh kesungguhan sebagai wujud integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti terlarang hasil temuan periode Januari hingga April 2026. Dalam amanatnya, Pembina Apel menegaskan pentingnya penguatan pengawasan serta sinergi antar petugas guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas dan rutan.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Lapas Perempuan Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan penggunaan handphone ilegal, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, Tegasnya.
(***)




























