BaraNews.Com-Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di SMA Negeri 20 Medan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Pengungkapan kasus tersebut ditandai dengan penangkapan seorang pelaku berinisial MC alias Joko (32), warga Kelurahan Bagan Deli, pada Senin (20/4/2026). Sementara itu, dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (28/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku masuk ke area sekolah pada malam hari dan mengambil sejumlah barang milik sekolah.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke lingkungan sekolah pada malam hari bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Adapun barang-barang yang berhasil digondol pelaku antara lain dua set pintu pembatas besi, satu set pintu kamar mandi, satu set jerjak pintu besi, satu set lemari besi, lima potong besi, lima potong baja ringan, satu set furing, dua set kanal, serta satu set gawang basket.
Menindaklanjuti laporan dari pihak sekolah, petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.
Dari hasil interogasi awal, tersangka MC alias Joko mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama dua rekannya yang kini masih buron dan dalam pengejaran petugas.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta proaktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan,” tutupnya.
(***)




























