BaraNews.Com-Labuhan Deli Dalam upaya meningkatkan pengamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan rumah tahanan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli kembali mengaktifkan penggunaan mesin X-Ray, Rabu (15/04/2025).

Kegiatan ini turut didukung oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang hadir langsung untuk memberikan arahan serta penjelasan teknis terkait tata cara pengoperasian mesin X-Ray sesuai standar operasional. Dalam kesempatan tersebut, tim Ditjenpas menekankan pentingnya ketelitian serta konsistensi petugas dalam melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung maupun pihak lain yang masuk ke dalam rutan.
Langkah ini dilakukan guna meminimalisir potensi penyelundupan barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menjelaskan bahwa pengaktifan kembali mesin X-Ray merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan di lingkungan rutan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut akan membuat proses pemeriksaan menjadi lebih optimal, akurat, dan efektif dalam mendeteksi berbagai barang yang dilarang masuk ke dalam rutan.
“Penggunaan mesin X-Ray ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” ujar Eddy.
Melalui penguatan sistem pengamanan ini, Rutan Labuhan Deli terus berupaya meningkatkan kualitas pengamanan sekaligus pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berintegritas dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik, Terangnya.
(***)




























