BaraNews.Com-Medan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Nusantara Sumatera Utara dalam rangka membahas penguatan koordinasi dan kolaborasi program penyuluhan hukum serta bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (14/04/2026).

Kegiatan audiensi berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara dan diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Indra Kesuma, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, didampingi jajaran, di antaranya Erwin dan Josua.

Rombongan DPD Peradi Nusantara Sumut dipimpin oleh Ketua Tamba Tua Manik, didampingi Sekretaris Daerah Yoga, Wakil Ketua Surahmin, serta jajaran pengurus lainnya. Audiensi ini membahas koordinasi strategis terkait pelaksanaan penyuluhan hukum dan pemberian bantuan hukum bagi WBP sebagai bagian dari upaya penguatan pembinaan dan perlindungan hak-hak warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Peradi Nusantara Sumut, Tamba Tua Manik, menyampaikan komitmen organisasinya untuk berperan aktif dalam mendukung berbagai program di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan edukasi hukum dan pendampingan bagi WBP.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut, Indra Kesuma, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen yang ditunjukkan oleh Peradi Nusantara Sumut.
“Kami menyambut baik audiensi dan komitmen dari DPD Peradi Nusantara Sumatera Utara dalam mendukung program penyuluhan hukum dan bantuan hukum bagi Warga Binaan. Hal ini merupakan langkah positif dalam memperkuat pembinaan serta memastikan terpenuhinya hak-hak WBP,” ujar Indra Kesuma.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan organisasi profesi hukum merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
“Kanwil Ditjenpas Sumut terbuka terhadap kerja sama yang konstruktif dan berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi berbagai permasalahan di Lapas dan Rutan, serta meningkatkan kesadaran hukum Warga Binaan,” tambahnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Peradi Nusantara Sumut, sehingga program pembinaan dan layanan bantuan hukum bagi WBP dapat dilaksanakan secara optimal, komprehensif, dan berkelanjutan, Terangnya.
#PemasyarakatanSumut #DitjenpasSumut #Audiensi #BantuanHukum #PembinaanWBP #KanwilDitjenpasSumut
(***)




























