20/10/2026
BARANEWSSUMUT.COM-Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya turut berpartisipasi dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Senin (19/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah ini membahas usulan pemindahan narapidana guna memastikan proses penempatan dan pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Bapas Kelas I Palangka Raya diwakili oleh dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK), yakni Mujiono selaku PK Madya dan Roni Harlison selaku PK Pertama.
Sidang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Suwarto, selaku Ketua TPP, serta dihadiri tujuh anggota TPP dan dua perwakilan Bapas Palangka Raya.
Sidang membahas sebanyak 52 usulan pemindahan narapidana yang berasal dari Lapas Kelas IIB Sampit dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Setiap usulan dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kelengkapan administrasi, kondisi warga binaan, serta aspek substantif yang menjadi dasar penentuan kelayakan pemindahan.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa keikutsertaan Pembimbing Kemasyarakatan dalam sidang TPP merupakan bentuk dukungan terhadap pengambilan keputusan yang objektif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pembinaan warga binaan.
“Setiap keputusan pemindahan warga binaan harus melalui pertimbangan yang matang, baik dari aspek administratif maupun kebutuhan pembinaan. Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan dalam sidang ini merupakan wujud sinergi antarsatuan kerja untuk mendukung pelaksanaan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan,” ujar Theo.
Berdasarkan hasil sidang, sebanyak 51 dari 52 usulan pemindahan narapidana disetujui, sedangkan satu usulan lainnya ditunda untuk penyelesaian administrasi. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi dasar tindak lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Melalui partisipasi dalam sidang TPP, Bapas Kelas I Palangka Raya terus memperkuat sinergi dengan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan pelaksanaan pembinaan warga binaan berjalan secara optimal, Ujarnya.
#Kemenimipas
#Ditjenpaskalteng
#Hensah
#TheoAdrianus
#BapasPalangkaRaya
(***)





























