40 Orang Positif Narkoba Diamankan, Gerebek Kampung Narkoba Jalan Denai Medan Bongkar Borok Pengawasan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:41 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Puluhan orang tak berkutik saat personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menyisir kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kota Medan. Penggerebekan yang berlangsung di permukiman padat itu kembali menegaskan betapa Jalan Denai telah berubah menjadi kampung narkoba yang seolah dibiarkan hidup bertahun-tahun.

Apa yang terjadi adalah operasi penindakan besar-besaran. Siapa yang menjadi sasaran adalah para penghuni dan pengguna yang berada di kawasan Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Area. Bagaimana operasi dilakukan dengan penyisiran dari rumah ke rumah di gang-gang sempit yang selama ini tertutup dari pantauan publik.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 40 orang diamankan. Mereka yang diamankan bukan karena dugaan kepemilikan dalam jumlah besar, melainkan setelah petugas melakukan tes urine di lokasi dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Jumlah ini bukan angka kecil untuk satu gang dalam satu kali penggerebekan. Fakta ini menunjukkan betapa masif dan terbukanya peredaran narkotika di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video yang merekam detik-detik penggerebekan itu sendiri memperlihatkan kerasnya situasi di lapangan. Di dalam sebuah rumah kayu yang sempit dan pengap, terlihat upaya paksa petugas mengamankan terduga pengguna. Di luar, kerumunan warga memadati gang, sementara di tepi Jalan Denai arus lalu lintas sempat terganggu. Situasi yang kacau ini menjadi cerminan betapa operasi harus dilakukan dengan personel yang tidak sedikit untuk menembus kawasan yang sudah sangat resisten.

Mengapa Jalan Denai, Gang Jati bisa menjadi sarang bagi 40 pengguna sekaligus dalam satu waktu adalah pertanyaan kritis yang tidak bisa dijawab hanya dengan penggerebekan. Operasi pada Rabu, 14 Oktober 2026 itu memang berhasil mengamankan puluhan pengguna, namun justru membongkar borok yang lebih dalam: kegagalan deteksi dini dan lemahnya pengawasan lingkungan.

Jika 40 orang bisa positif narkoba dalam satu gang, di mana peran pengawasan kelurahan, kecamatan, dan Bhabinkamtibmas selama ini. Mengapa kawasan yang sudah berulang kali digerebek masih saja tumbuh dan kembali beroperasi dengan pola yang sama. Penggerebekan tanpa diikuti penutupan lapak secara permanen, pemutusan rantai bandar, dan program rehabilitasi massal hanya akan menjadi siklus berulang yang melelahkan aparat namun tidak pernah menyelesaikan akar persoalan.

Polda Sumatera Utara kini dituntut tidak berhenti pada angka 40 orang positif tersebut. Publik menunggu siapa bandar yang memasok ke Gang Jati, dari mana barang haram itu masuk, dan bagaimana 40 orang yang diamankan itu akan diproses. Apakah mereka akan direhabilitasi sebagai korban penyalahgunaan, atau kembali dilepas ke lingkungan yang sama yang membuat mereka kembali terjerat.

Tanpa penindakan terhadap jaringan di atasnya dan pembenahan pengawasan wilayah secara serius, Gang Jati hanya akan kembali seperti semula: padat, tertutup, dan tetap menjadi ladang subur bagi peredaran narkoba di jantung Kota Medan.

Berita Terkait

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan
Maruli Siahaan Dukung Wisata Rohani 120 Anak Sekolah Minggu HKBP Immanuel Resort Medan Patumbak
Pengawasan Ketat Rutan Kelas I Medan Berhasil Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika
Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Truk Trailer Diduga Hasil Curian Diamankan di Gudang Gabion
Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat
Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba
Arus Peti Kemas PMT Capai 535.494 TEUs hingga September 2026, Tumbuh 4 Persen

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif di Labuhanbatu*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perkuat Iman dan Mental Warga Binaan, Rutan Tanjung Gelar Kebaktian Bersama GPdI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Melalui SAPA KASIH, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Keamanan, Kesehatan, dan Kebersihan Hunian

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Mahasiswa D3 Gizi Poltekkes Kemenkes Riau Akhiri Studi Lapangan di Lapas IIA Pekanbaru dengan Penyerahan Plakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Islamic Center Mataram, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Syaiful Syafri Disabilitas SOIna Mengharumkan Sumut, Raih 2 Emas, 6 Perak Dan 4 Perunggu Di Pesonas NTT 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polsek Medang Deras Salurkan Bantuan Material Bangunan kepada Warga Korban Angin Kencang di Desa Mandarsah

Berita Terbaru