​Setiba dari Surabaya, Terduga Kurir Narkoba Langsung Diciduk Polsek Rasana’e Barat di SPBU Amahami

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KOTA BIMA — Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polsek Rasana’e Barat pada Minggu malam (27/9/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta ratusan gram barang bukti yang disita di kawasan SPBU Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

​Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HM (36), warga Kelurahan Tanjung, dan FRDN alias FKS (42), warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
​Kapolsek Rasana’e Barat AKP Adhar, S.Sos., membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang diduga membawa dan menguasai barang haram tersebut dari luar daerah.

​”Pengungkapan ini berawal dari informasi akurat masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pemuda membawa narkotika jenis sabu dari Surabaya menuju Kota Bima. Menindaklanjuti laporan tersebut, saya langsung menerbitkan Surat Perintah (Sprin/54/IX/2026/Sek.Rasbar) dan memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aiptu Thaufarrahman, S.H., untuk melakukan penyelidikan serta pengejaran,” ujar AKP Adhar, S.Sos., Senin (28/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​AKP Adhar menjelaskan, sekitar pukul 22.00 WITA, petugas membuntut mobil travel yang ditumpangi oleh terduga pelaku HM dari arah perjalanan menuju Kota Bima. Saat mobil travel tersebut berhenti untuk mengisi bahan bakar di SPBU Amahami, terduga pelaku HM turun dan mengambil tas miliknya yang disimpan di bagasi belakang.

​Tak lama kemudian, terduga pelaku lainnya, FRDN, datang menjemput HM menggunakan sepeda motor Honda GL Pro. Petugas yang sudah mengepung lokasi langsung bergerak cepat mengamankan keduanya sebelum sempat meninggalkan area SPBU.

​”Dengan disaksikan oleh saksi umum dan setelah menunjukkan surat perintah resmi, anggota di lapangan langsung melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu klip kecil berisi diduga sabu di dalam kantong celana depan sebelah kiri terduga pelaku,” ungkap Kapolsek.

​Pemeriksaan dilanjutkan terhadap tas ransel warna abu-abu milik HM. Dari dalam tas tersebut, tim kembali menemukan satu klip besar dan satu klip sedang diduga sabu, serta satu klip kecil diduga ekstasi yang disembunyikan di dalam lipatan celana.

​Adapun rincian barang bukti narkotika yang berhasil disita petugas meliputi:

​Sabu: Total berat bruto 156,34 gram (netto 149,76 gram), terdiri dari 1 klip besar (bruto 100,27 gram), 1 klip sedang (bruto 50,64 gram), dan 1 klip kecil (bruto 2,29 gram).

​Ekstasi: Berat bruto 0,83 gram (netto 0,07 gram).
​Barang Bukti Lain: 1 buah bong/alat hisap, 3 unit handphone, 3 buah korek gas, 1 buah tas ransel warna abu-abu, serta 1 unit sepeda motor Honda GL Pro.

​”Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredarannya,” pungkas AKP Adhar.

Berita Terkait

DUKUNG PEMENUHAN HAK ANAK, PERWAKILAN STAF LAPAS LABUHAN RUKU HADIRI RAKOR LANJUTAN EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2026 DI KANTOR BUPATI
Wakapolda NTB Turun Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Kekalik
*Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian*
HAKIM PN MEDAN BERSIKAP TEGAS! TERGUGAT 12–29 DIMINTA HADIR, ABSEN LAGI BISA BERUJUNG KONSEKUENSI HUKUM!*
Irjen Kalingga Turun ke Simpang Tanah Haji, Atur Lalu Lintas Pagi
Kecelakaan Lalu Lintas Naik 48,5 Persen, Kapolda NTB Ingatkan Pelajar Patuh Berlalulintas
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Lima Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba hingga Kenakalan Remaja
Cegah Jeratan Judol di Kalangan Pelajar, Dir Binmas Polda NTB Sambangi SMAN 1 Mataram

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:33 WIB

DUKUNG PEMENUHAN HAK ANAK, PERWAKILAN STAF LAPAS LABUHAN RUKU HADIRI RAKOR LANJUTAN EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2026 DI KANTOR BUPATI

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Wakapolda NTB Turun Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Kekalik

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:57 WIB

*Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian*

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HAKIM PN MEDAN BERSIKAP TEGAS! TERGUGAT 12–29 DIMINTA HADIR, ABSEN LAGI BISA BERUJUNG KONSEKUENSI HUKUM!*

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Irjen Kalingga Turun ke Simpang Tanah Haji, Atur Lalu Lintas Pagi

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Lima Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba hingga Kenakalan Remaja

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Cegah Jeratan Judol di Kalangan Pelajar, Dir Binmas Polda NTB Sambangi SMAN 1 Mataram

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Goes to School di Ponpes Tahfiz Al-Mumtaz, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terbaru

REGIONAL

Wakapolda NTB Turun Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Kekalik

Senin, 19 Okt 2026 - 16:13 WIB