BaraNews.Com-Medan, 21 September 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara memperkuat keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui pembangunan 12 pos jaga perlintasan sebidang di sejumlah titik rawan di wilayah Sumatera Utara.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo mengatakan, pembangunan tersebut merupakan bagian dari program prioritas KAI untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Sebanyak 12 pos jaga perlintasan yang saat ini dibangun merupakan bagian dari program prioritas pembangunan 190 pos jaga perlintasan secara nasional untuk semakin meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang,” ujar Anwar.

Ia menjelaskan, 12 pos jaga tersebut tersebar di lima wilayah, yakni dua lokasi di Kota Medan, tiga lokasi di Kota Binjai, tiga lokasi di Kota Tebing Tinggi, satu lokasi di Kota Pematangsiantar, dan tiga lokasi di Kabupaten Deli Serdang.
Penentuan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi teknis perlintasan, karakteristik lalu lintas, serta tingkat aktivitas masyarakat dan kendaraan. Salah satu lokasi prioritas berada di Jalan Raya Pelabuhan, kawasan Pelabuhan Belawan, Kota Medan.
Jalan tersebut merupakan jalur nasional dengan aktivitas lalu lintas yang cukup padat, khususnya kendaraan berat dan truk angkutan barang menuju kawasan Pelabuhan Belawan.
“Keberadaan pos jaga di Jalan Raya Pelabuhan sangat penting karena berada di jalur utama angkutan logistik menuju Pelabuhan Belawan.
Dengan adanya petugas jaga, pengamanan perjalanan kereta api maupun kendaraan yang melintas dapat diperkuat,” kata Anwar.
Selain pembangunan infrastruktur, KAI melalui anak perusahaan KAI Properti juga telah menyiapkan 48 calon petugas penjaga perlintasan baru hasil rekrutmen terbuka.
Saat ini, para calon petugas tengah mengikuti pembekalan yang meliputi materi dasar perkeretaapian, tugas dan tanggung jawab, serta prosedur operasional standar (SOP) penjagaan perlintasan.
Setelah pembekalan, para calon petugas akan mengikuti pengujian untuk memperoleh sertifikasi resmi sebagai Penjaga Jalur Lintasan (PJL).
“Nantinya masing-masing pos akan diisi oleh empat orang petugas, sehingga pos penjaga perlintasan tersebut dapat beroperasi selama 24 jam,” jelas Anwar.
Untuk mengamankan titik rawan lainnya, KAI Divre I Sumut juga menugaskan 180 petugas penjaga ekstra di 101 perlintasan sebidang belum terjaga yang masih aktif digunakan masyarakat.
Berdasarkan data KAI, terdapat 636 titik perlintasan sebidang di wilayah Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, 151 titik telah dijaga oleh KAI, pemerintah daerah, pihak swasta, maupun melalui swadaya masyarakat. Sementara itu, sebanyak 485 perlintasan lainnya masih belum terjaga.
Penguatan keselamatan tersebut dilakukan seiring masih terjadinya insiden di perlintasan sebidang. Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat 33 insiden yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan. Jumlah tersebut mendekati total insiden sepanjang 2025 yang mencapai 39 kejadian.
“Data tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan perlintasan membutuhkan perhatian serius dan penanganan berkelanjutan. Pembangunan pos jaga, penyiapan personel tersertifikasi, serta penempatan petugas ekstra adalah langkah nyata KAI di titik-titik rawan,” tegas Anwar.
Program tersebut selaras dengan kebijakan Kementerian Perhubungan dan program nasional KAI 2026 dalam meningkatkan keselamatan di 190 titik perlintasan. Upaya tersebut mencakup penataan kawasan, penambahan rambu, hingga penyediaan berbagai fasilitas penunjang keselamatan lainnya.
Anwar menegaskan, peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas dan keberadaan petugas, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan seluruh pengguna jalan.
“Upaya membangun fasilitas dan menyiapkan petugas harus berjalan beriringan dengan kedisiplinan pengguna jalan. Ketika seluruh pihak menjalankan perannya, keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat dapat semakin terjaga,” tutup Anwar.
(***)





























