Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pemuda Di Desa Hajoran, 1,69 Gram Sabu Disita

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labusel Baranewssumut.com

Langkah cepat personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap dugaan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial RY alias YOGI (20), warga Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, diamankan polisi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita lima plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,69 gram bruto, satu buah pipet berbentuk sekop, satu kotak rokok Sempurna warna putih, satu lembar tissue warna putih, serta satu alat hisap atau bong.

Penangkapan terhadap RY dilakukan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono, Selasa (8/9/2026), di Polres Labuhanbatu Selatan mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Dumas Presisi terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Sesampainya di lokasi, personel melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial RY alias YOGI,” ujar AKP Sujono.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip kecil yang diduga berisi sabu di hadapan RY. Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sebuah kotak rokok warna putih.

Di dalam kotak rokok tersebut, polisi menemukan empat plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dan dibungkus menggunakan tissue warna putih.

Petugas juga mengamankan satu buah alat hisap atau bong serta satu buah pipet berbentuk sekop yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil interogasi awal, RY alias YOGI mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” kata AKP Sujono.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

AKP Sujono menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan akan terus menindak tegas setiap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Menurutnya, informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkoba yang kerap berlangsung secara tersembunyi.

“Polres Labuhanbatu Selatan mengapresiasi informasi masyarakat yang disampaikan melalui saluran resmi kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melapor ke Call Center 110 atau Polsek terdekat, bersama-sama kita memerangi narkotika karena dampaknya sangat merusak, khususnya bagi generasi muda,” tegasnya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika dapat muncul hingga ke lingkungan permukiman. Karena itu, sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba.

Polres Labuhanbatu Selatan memastikan tersangka dan barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Minggu Kasih di Cikampak, Polsek Torgamba Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda Dari Narkoba
Dumas Presisi Ditindaklanjuti, OSN Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan
Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita
GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat
Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel
Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Bimtek Penyelenggaraan Kerja Sama dan Tata Kelola Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kepungan Kabut Asap Tak Surutkan Ibadah, Jemaah Masjid Jamik Kebun Bunga Panjatkan Doa Penolak Bencana

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Jaga Aset Negara, PTPN IV Regional 2 Pastikan 65 Ha Lahan di Kebun Sosa Masuk HGU

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Sekum JATMAN Pimpin Musda Sumut, TGB Ahmad Sabban Terpilih sebagai Mudir Periode 2026–2031

Berita Terbaru